HET Elpiji 3 Kg di Inhu Naik

Riau | Selasa, 11 Februari 2014 - 07:56 WIB

Laporan KASMEDI, Rengat kasmedi@riaupos.co

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram dari Rp14.000 menjadi Rp14.050.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, untuk lima kecamatan dalam wilayah Inhu terjadi perbedaan harga, karena ada perbedaan jarak tempuh.

‘’Kenaikan HET ini akibat adanya kenaikan harga BMM. Sehingga terpaksa dilakukan penyesuaian harga yang tidak terlalu signifikan,’’ ujar Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Inhu Dahjoni, usai rapat penetapan HET di Kantor Bupati Inhu, Senin (10/2).

Lima kecamatan yang dihitung berbeda jarak tempuhnya itu yakni Kecamatan Peranap, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Rakit Kulim, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Sedangkan HET senilai Rp14.050 hanya berlaku untuk 9 kecamatan yang berada dalam radius 60 kilometer dari SPBE, masing-masing Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Seberida, Batang Gansal, Batang Cenaku, Kuala Cenaku, Lirik, Pasir Penyu dan Sei Lala.

Menurutnya, penetapan HET gas elpiji 3 kilogram untuk wilayah Kabupaten Inhu tahun 2014 ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: KPTS. 586/VIII/2013 tertanggal 2 Agustus 2013 tentang Penyesuaian HET Gas Elpiji Bersubsidi 3 kilogram di Provinsi Riau.

Di mana Berdasarkan SK Gubernur Riau tersebut, HET gas elpiji 3 kilogram di luar ongkos angkut senilai Rp12.750.

Sedangkan ongkos angkut dalam radius 60 kilometer dari SPBE dari sebelumnya Rp1.250 naik menjadi Rp1.300 per tabung sampai sub penyalur atau pangkalan.

Ditambahkan Dahjoni, dalam satu hari ini pihaknya akan langsung mengusulkan draf SK bupati terkait penyesuaian HET gas elpiji 3 kilogram yang telah disepakati tersebut.

Setelah ditandatangani bupati, HET gas elpiji 3 kilogram untuk tahun 2014 tersebut sudah bisa dilaksanakan.

Sedangkan bagi pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram di atas HET yang ditetapkan, akan ada sanksi terhadap pangkalan, terutama dari masing-masing agen.

‘’Diharapkan masyarakat untuk melaporkan ke Bagian Perekomian atau ke Disperindag secara langsung terhadap pangkalan yang menjual di atas HET yang sudah ditetapkan,’’ tegasnya.

Terkait adanya kekurangan pasokan gas elpiji 3 kilogram, Dahjoni mengungkapkan bahwa Pemkab Inhu akan mengusulkan ke Pertamina dan Dirjend Gas Kementerian ESDM penambahan pasokan gas elpiji untuk 34 ribu kepala keluarga. 

Sebelumnya kuota gas elpiji 3 kilogram untuk wilayah Kabupaten Inhu hanya 66 ribu kepala keluarga.

‘’Dari hasil pendataan yang kami lakukan, terdapat kekurangan pasokan untuk 34 ribu kepala keluarga dan data ini yang akan kami usulkan ke Dirjend Gas Kementerian ESDM dan Pertamina,’’ terangnya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook