Mahasiswa Desak Batalkan Tambahan Anggaran Gedung Kejati

Riau | Jumat, 11 Januari 2019 - 17:20 WIB

Mahasiswa Desak  Batalkan Tambahan  Anggaran Gedung Kejati
KERJAKAN ORNAMEN: Pekerja menyelesaikan ornamen eksterior Gedung Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, yang terus digesa pengerjaannya, Kamis (10/1/2019). MHD AKHWAN/RIAUPOS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Belasan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekanbaru, melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/1). Mereka menuntut Pemprov Riau membatalkan tambahan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau senilai Rp39 miliar.

Mahasiswa juga menyayangkan kebijakan Pemprov Riau yang telah membangun gedung Kejati dan Polda Riau. Menurut mereka, Pemprov Riau rela habis-habisan mendanai pembangunan dua gedung itu, dan mengabaikan yang lebih penting lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kenapa Pemprov Riau rela habis-habisan mau membangun gedung Mapolda dan Kejati. Ratusan miliar hanya untuk pembangunan dua instansi vertikal itu. Ini jadi pertanyaan, kenapa,” Sambungan dari hal 20

kata orator aksi, Asmin Mahdi didampingi koordinator aksi Aryanto.

Menurutnya, hal ini wajar menjadi pertanyaan. Karena, di tengah defisit anggaran yang berujung menunggaknya pembayaran tunjangan pegawai dan rasionalisasi anggaran dari banyak program kerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pemprov Riau justru membiayai pembangunan gedung Mapolda dan Kejati yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” katanya.

Mahasiswa juga menyoroti banyaknya keadaan kantor di lingkungan Pemprov yang butuh perhatian. Alangkah baiknya mendahulukan OPD Pemprov Riau dibanding instansi vertikal.

Apalagi kata dia, keadaan masyarakat Riau di tengah perekonomian sulit saat ini, harusnya jadi perhatian untuk menikmati anggaran dari pemprov. “Masyarakat Riau sendiri tidak diperhatikan,” ujar dia.

Massa juga menyampaikan lima pernyataan sikap. Pertama, mempertanyakan kepentingan Gubernur Riau dalam pembangunan Gedung Polda dan Kejati Riau yang sepenuhnya dianggarkan dari APBD Riau. Sementara keduanya adalah instansi vertikal dan mestinya dianggarkan pemerintah pusat.

Kedua, meminta kepada Gubernur Riau memperhatikan gedung-gedung OPD Riau, yang merupakan tanggung jawab pemprov.

“Gedung OPD pemprov lebih layak diperbaiki dan direnovasi dibandingkan lebih memperhatikan kedua instansi vertikal tersebut,” ujarnya.

Ketiga, mempertanyakan kepada Gubernur Riau dalam membantu sepenuhnya pembangunan Mapolda dan Kejati yang sudah menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp264 miliar, di tengah defisit anggaran yang dialami Riau dan di tengah merosotnya ekonomi masyarakat Riau.

Keempat, meminta kepada Gubernur Riau lebih mementingkan kepentingan rakyat dalam mempergunakan APBD dibandingkan kepentingan elit. Serta kelima, meminta Gubernur Riau untuk membatalkan pengangkaran kembali Rp39 miliar untuk tambahan pembangunan gedung Kejati Riau pada 2019 ini.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook