Jangan Bagi Rata Dana Kelurahan

Riau | Jumat, 11 Januari 2019 - 16:45 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) - Dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat mulai tahun ini jangan sampai dibagi rata dalam jumlah yang sama untuk tiap kelurahan. Hal itu disampaikan pemuka masyarakat Mandau, Agus Salim di Duri, Kamis (10/1).

Menurut dia, untuk Kabupaten Bengkalis akan dialokasikan dana kelurahan senilai Rp7 miliar lebih. Kalau dibagi rata untuk 19 kelurahan yang ada, tiap kelurahan akan kebagian jatah Rp370 juta lebih.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena petunjuk teknis pembagian dana itu belum ada, Pemkab Bengkalis pun belum bisa menetapkan berapa besar alokasi dana untuk tiap kelurahan yang ada di Negeri Junjungan.

“Demi keadilan, kami berharap dana kelurahan itu jangan dibagi rata. Idealnya harus dibagi secara proporsional. Bisa jadi berdasarkan jumlah RT, luas wilayah, atau kepadatan penduduk. Kalau dibagi rata, jelas akan mengangkangi azas kepatutan dan keadilan,” kata dia.

Salim membandingkan antara Kelurahan Air Jamban dan Kelurahan Batang Serosa di Duri. Air Jamban adalah kelurahan yang luas dengan penduduk terbanyak. Sedangkan Batang Serosa kecil dan paling sedikit pula penduduknya.

“Tentu tidaklah adil kalau kedua kelurahan ini diberi alokasi dana yang sama. Jadi dalam hal ini kita minta Kemenkeu dan Kepmendagri bisa secepatnya membuat regulasi dan aturan yang jelas dan tegas tanpa mengabaikan azas kepatutan dan keadilan. Apalagi tujuan pemerintah pusat dengan dana ini adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” imbuhnya.

Perlunya mengedepankan rasa keadilan dan kepatutan itu, menurut Salim, sudah tertuang pula dalam pasal 3 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Tinggal lagi bagaimana pemerintah membuat juknis yang jelas, tegas, serta memenuhi azas kepatutan dan keadilan dalam waktu secepat mungkin.

Salim juga sangat tidak berharap dana kelurahan itu nanti akan menjadi bancakan dan melahirkan koruptor di tingkat kelurahan.

“Karenanya, regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaannya harus digesa. Kami pun berharap program dana kelurahan ini berlanjut. Bukan jadi program insidentil,” pinta dia.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook