BENGKALIS

Main Jackpot, Pemilik dan Pelaku Ditangkap

Riau | Senin, 11 Januari 2016 - 12:39 WIB

DURI (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Mandau Ahad (10/1) dinihari sekitar jam 01.00 WIB menggerebek sebuah tempat permainan judi dingdong alias jackpot di Jalan Jendral Sudirman Gang Hasanah Kelurahan Duri Timur. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menahan dua tersangka pelaku. Masing-masing Sy (34) sebagai pemilik tempat dan pengelola perjudian, serta pemain jackpot ZI (52), yang merupakan karyawan perusahaan Migas ternama yang tinggal di Jalan Swadaya Kelurahan Duri Barat.

Menurut Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK kemarin, kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Mandau untuk dimintai keterangan. Penyidik juga telah menyita tiga unit mesin dingdong, 700 koin berlogo MH, serta uang tunai Rp 27.000 sebagai barang bukti. “Kita juga sedang melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar perjudian jenis dingdong ini,” ucap Kapolsek.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dikatakan Taufiq, tim Opsnal sengaja diturunkan ke lapangan setelah mendapat laporan masyarakat tentang keberadaan permainan judi dingdong di Jalan Jendral Sudirman Gang Hasanah pasar Duri. 

Menurut Kapolsek, setibanya di TKP, tim langsung melakukan pengintaian selama lebih kurang 15 menit. Kala itu terlihat pemilik dingdong Sy (34) tengah berdiri menyaksikan ZI (52) yang lagi asyik main jackpot.

Setelah yakin dengan buruannya, petugas Polsek yang turun ke lapangan langsung mengetuk pintu warung tempat permainan itu digelar. Namun kedua pelaku tidak mau membukanya. Tak ada jalan lain, tim Opsnal terpaksa mendobrak pintu. 

Begitu tahu yang datang adalah petugas polisi, pemilik Sy dan pemain dingdong ZI pun terperangah. Keduanya tak bisa berkutik lagi. Bersama sejumlah barang bukti, mereka langsung digelandang petugas menuju Polsek Mandau.(sda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook