ROKAN HULU

Polisi Masih Lakukan Pengejaran Napi Kabur

Riau | Senin, 11 Januari 2016 - 10:37 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pasca kaburnya Hendri Manurung (36), salah seorang Napi Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, Sabtu (9/1) pukul 10.45 WIB, jajaran Polres Rokan Hulu masih melakukan upaya pengejaran terhadap persembunyian dari warga asal Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara itu.

Napi kasus narkoba yang telah menjalani hukuman sekitar 2 tahun dari vonis kurungan 5 tahun penjara oleh PN Pasirpengaraian itu, telah ditetapkan sebagai daftar pencariaan orang oleh Polres Rohul.

‘’Tiga tim yang telah dibentuk Polres Rohul kini masih berada di lapangan melakukan pengejaran, sejak kaburnya napi Hendri Manurung dari Lapas Kelas II B Pasirpengaraian. Hingga petang ini (Ahad, red), belum ada hasil dari pengejaran tim di lapangan.’’ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum, Ahad (10/1) petang.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Upaya Polres Rohul untuk menangkap kembali kaburnya Napi Lapas Kelas II B Pasirpengaraian, menurut Pitoyo, pasca kaburnya Napi Hendri Manurung pihaknya langsung menginstruksikan seluruh Polsek di jajaran Polres Rohul melakukan razia setiap kendaraan bermotor yang melintasi di jalan raya tepatnya Mapolsek masing-masing.

Kapolres mengaku belum bisa memastikan, apakah keberadaan Napi Hendri Manurung masih berada di Rokan Hulu atau sudah bersumbunyi di luar Rokan Hulu.’’Yang jelas kita masih lakukan upaya pengejaran untuk menangkap kembali Napi Hendri Manurung.’’tuturnya.

Kaburnya Napi Hendri Manurung dari tahanan Lapas Kelas II B Pasirpengaraian dengan cara menodongkan senjata api kepada Sipir Lapas, Sabtu (9/1), menambah kasus baru baginya. Ia dilaporkan ke Polres Rohul oleh pihak Lapas.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook