DUMAI (RIAUPOS.CO)-Badan Kehormatan DPRD Kota Dumai telah menerima secara resmi laporan tertulis terkait permasalahan Ketua DPRD Dumai. Dengan adanya laporan tersebut, maka pihak BK akan melakukan proses lanjutan.
Meski begitu, sebut Ketua BK, H Johannes Tetelepta, pihaknya akan melakukan cros chek terhadap surat yang masuk tersebut. “Kami akan teliti terlebih dahulu suratnya. Bahwa surat tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan,”ujarnya Ahad (10/1).
Disebutkan Johannes, surat tersebut sudah diterima pihak Tata Usaha DPRD Dumai. Bila sudah terigister di Sekwan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap surat tersebut. “Setelah itu BK akan menentukan tata beracara guna menindaklanjuti laporan tersebut,”jelasnya.
Berkaitan dengan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Ketua DPRD Dumia Gusri Effendi, Johanes menyebutkan, pihaknya akan mengedepankan fakta-fakta dan sesuai aturan dan mekanisme. “Saya pastikan BK akan bekerja secara profesional dalam hal ini,”katanya.
Menanggapi desakan banyak pihaknya agar BK segera melakukan pemeriksaan, Johannes menyebutkan pihaknya akan bekerja sebagaimana aturan. “Karena ini menyangkut kredibilitas dan integritas lembaga dewan, maka kami tentu harus melakukan proses sebagaiman aturan mainnya. Jangan sampai proses ini menghasilkan sesuatu yang buruk bagi kita semua,”tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD Dumai dinilai berbuat sesuatu yang tidak semestinya sebagai seorang pimpinan dewan. Ia menantang petugas Polres Dumai yang saat itu akan menyita minuman keras yang didapatkan dalam salon yang dikelola istrinya.
Tidak hanya dengan petugas razia, Gusri dan isterinya juga terlibat persitegangan dengan seorang wartawan yang mengambil foto pada waktu itu.(afr/yaq)