DUMAI (RIAUPOS.CO)-Sebanyak 35 kotak minuman keras disita petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai. Minuman keras jenis bir itu disita dari salah satu kapal feri.
Minuman keras itu dibawa dari Batam. Diduga, minuman tersebut akan diedarkan di Dumai. Tapi ketika kapal feri berlabuh di Pelabuhan Dumai, Sabtu (9/1), petugas langsung naik dan mendapatkan puluhan kotak minuman keras tersebut. Diduga petugas sudah mendapatkan laporan sebelumnya.
“Ya sebanyak 35 kotak minuman bir disita dari kapal feri. Kini minuman tersebut dibawa ke gudang BC,”jelas Edi, salah seorang petugas BC di Pelabuhan Dumai.
Minuman keras dan produk makanan minuman lainnya yang dilarang masuk, seringkali dibawa secara sembunyi-sembunyi oleh anak buah kapal (ABK) kapal feri. Dibawa dalam jumlah terbatas. Biasanya produk panas ini baru dibongkar setelah kapal feri berlabuh di Pelabuhan Pokala setelah menurunkan penumpang dan barang di Pelabuhan Penumpang Dumai.(nto/yaq)