INDRAGIRI HULU

Komplotan Polisi Gadungan Beraksi di Delapan Lokasi

Riau | Senin, 11 Januari 2016 - 10:02 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggungkap fakta baru atas aksi yang dilakukan sejumlah tersangka perampokan mengaku Polisi. Dari sebelumnya hanya melakukan di enam lokasi, ternyata para tersangka sudah melakukan aksi kejahatan di delapan lokosi.

Hanya saja, penyidik Polres Inhu yang sebelumnya yakni pada Jumat (8/1) pekan lalu sempat menahan sebanyak empat tersangka masing-masing berinisial FI (21), RE (28), RO (16) dan DE (20), saat ini membebaskan RE satu-satunya perempuan.

“RE dalam kasus itu hanya sebagai saksi dan sejak Jumat (8/1) sore sudah dipulangkan dengan memanggil orang tuanya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana, Ahad (10/1).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, keterlibatan RE dalam kasus itu hanya kebutulan diajak oleh tersangka FI selaku aktor utama. Sementara dalam aksi yang dilancarkan FI, RE tidak menduga akan melakukan kejahatan.

Selain itu juga, RE tidak mengakui pernah mencicipi hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka FI maupun RO dan DE. “RE tetap akan dipanggil setiap keterangannya dibutuhkan,” ungkap Hidayat Perdana.

Masih katanya, terungkapnya jumlah tindak pidana yang dilakukan para tersangka, ketika dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari sebelumnya hanya mengakui di enam lokasi berbeda, ternyata sudah melakukan kejahatan di delapan lokasi.

Dua lokasi yang sebelumnya belum terungkap itu yakni, di Jalan Lintas Timur Puncak Selasi Kecamatan Rengat Barat. Kemudian di Jalan Raya Pematang Reba – Rengat. “Tindak pidana yang dilakukan tersangka Fi yakni pencurian sepeda motor Yamaha Vixion beberapa waktu lalu,” sebutnya.

Untuk itu katanya, kepada masyarakat yang merasa pernah dirampok tersangka terutama para sopir, agar dapat melapor.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook