Nasib Pelamar CPNS di 3 Daerah Tak Jelas

Riau | Sabtu, 11 Januari 2014 - 09:10 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepastian pengumuman yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokan Hilir dan Pekanbaru semakin tidak jelas.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sama-sama tidak bersedia mengumumkan nama-nama yang lulus.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tetap pada prinsipnya tidak akan mengumumkan hasil tes yang telah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB).

Bahkan dua kabupaten tersebut siap menerima sanksi apa pun yang akan dijatuhkan pemerintah pusat.

Sedangkan pemerintah pusat dalam hal ini Kemen PAN-RB tetap bersikukuh hanya memiliki kewenangan hingga menggumumkan passing grate kelulusan peserta, selebihnya kewenangan daerah.

Bahkan Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi menilai dalam penerimaan CPNS yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak adanya keadilan yang diberikan pusat kepada daerah. Maka dari itu jika pusat tidak mau mengumumkan hasilnya, maka sama saja melepaskan tanggung jawab.

‘’Pusat mau mencoba melepaskan beban yang menjadi tanggung jawab mereka. Makanya tidak mau mengumumkannya dan melemparkannya ke daerah,’’ sebutnya, Jumat (10/1).

Irwan mengaku bahwa dalam dirinya oleh Pj Gubri beberapa waktu lalu mendapatkan dukungan atas sikapnya yang menyerahkan kewenangan itu ke pusat. Terutama tidak diakomodirnya harapan untuk meminta kuota bagi anak-anak daerah.

‘’Pak Gubernur sepakat dan mendukung kami bahwa jangan mengadu ayam bangkok dengan ayam beras (yang bermakna anak tempatan yang masih memiliki SDM terbatas dengan anak luar daerah yang notabene sudah memiliki kualitas SDM lebih baik, red),’’ ujarnya.

Bupati Kepulauan Meranti itu menjelaskan sebagai daerah pemekaran baru, Meranti memerlukan perhatian khusus. Termasuk dalam soal penerimaan CPNS yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Pasalnya daerah itu akan kembali menurun nantinya, jika harus menyamaratakan dengan daerah lainnya yang sudah lebih dulu maju dan berkembang.

Sikap tegas ini pun sudah berulangkali disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs Wan Amin Firdaus yang menegaskan kalau mereka tetap menyerahkannya pada pemerintah pusat.

Di sisi lain, pemerintah pusat tidak mau memperuncing polemik soal penolakan sejumlah daerah untuk menetapkan dan mengumumkan kelulusan nama-nama peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2013.

Kemen PAN-RB selaku perwakilan pemerintah pusat memilih menunggu pertemuan dengan pimpinan daerah terkait, yang rencananya dijadwalkan pekan depan.

‘’Saya kira kami tunggu saja pertemuan nanti, karena Kemen PAN-RB akan mengundang pimpinan daerah yang masih belum menetapkan dan mengumumkan kelulusan CPNS. Ini dilakukan guna mencari solusi agar kelulusan CPNS segera ditetapkan dan dan diumumkan ke masyarakat,’’ ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (10/1).

Herman tidak mau berspekulasi jika daerah tetap bersikukuh tidak mau menetapkan kelulusan CPND di daerahnya masing-masing dan menyerahkan sepenuhnya kepada pusat melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

‘’Kami tetap berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahwa penentapan kelulusan adalah daerah (PPK,red) dengan mengacu pada hasil TKD yang menjadi rujukan. Kami tidak boleh keluar dari aturan itu, karena melanggar yang bukan wewenang pusat,’’ tegas Herman lagi.

Menurut dia, Panselnas tugasnya hanya sampai pada mengumumkan  nilai hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD), baik yang menggunakan sistem komputer atau disebut Computer Assisted Test (CAT) maupun yang masih menggunakan LJK (Lembar Jawab Komputer). Apakah yang bersangkutan memenuhi passing grade atau tidak, tanpa melakukan pemeringkatan.

‘’Jadi yang menjadi rujukan daerah dalam menetapkan kelulusan adalah hasil TKD yang telah diserahkan Panselnas kepada masing-masing daerah, dan bahkan sudah diumumkan ke sejumlah media termasuk website Kemen PAN-RB dan BKN,’’ terangnya.(amy/fad/yud).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook