44 Dosen Tetap Unisi Diberhentikan

Riau | Sabtu, 11 Januari 2014 - 08:33 WIB

Laporan INDRA EFENDI, Tembilahan  indra-efendi@riaupos.com

Belasan dosen Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan mengadu ke Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, Jumat (10/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mereka mempertanyakan kebijakan rektorat yang memberhentikan mereka sepihak.

Dalam pertemuan yang dipimpin bupati, Wakil Bupati H Rosman Malomo, Asisten I H Darusalam dan dihadiri pihak Yayasan Tasik Gemilang, Rektor Unisi Ririn Handayani serta perwakilan dosen dilakukan di Balai Utama Kantor Bupati Inhil.

Perwakilan dosen menilai pemberhentian mereka sebagai dosen tetap tidak dilandasi dengan dasar yang kuat. Sebab, pemberhentian sepihak semacam itu tentu akan berdampak negatif kepada aktivitas belajar dan mengajar. Apalagi saat ini kalangan mahasiswa sedang memasuki ujian akhir semester.

‘’Sejak Kamis (9/1), saya dan 24 kawan-kawan dosen lainnya resmi menerima SK pemberhentian sebagai dosen tetap. Maka itu kedatangan kami ini untuk mempertanyakan kebijakan yang diambil pihak rektorat kepada bupati,’’ ujar Kepala Program Studi Fakultas Penjaskes, Dahrial.

Hal serupa juga dikatakan dosen tetap Fakultas Pertanian Unisi, M Dong. Menurut M Dong, kebijakan yang diambil itu sangat tidak manusiawi. Karena, ia dan puluhan teman lain merupakan orang yang berjasa dalam membesarkan Unisi. Untuk itu ia meminta agar status mereka dikembalikan seperti semula.

‘’Kami ini adalah orang-orang yang komit untuk dunia pendidikan di Inhil. Kehadiran kami di sini ingin membantu mencerdaskan sumber daya manusia (SDM). Oleh sebab itu, kami berharap agar posisi kami dikembalikan,’’ pinta M Dong.

Menjawab pernyataan tersebut, Rektor Unisi Ririn Handayani menegaskan, 44 dosen yang diberhentikan tersebut bukan tidak memiliki alasan.

Belasan dari total itu, kata Ririn merupakan dosen yang rangkap jabatan. Selain menjadi dosen, mereka juga menjadi guru di beberapa sekolah di Inhil.

Kemudian alasan berikutnya, dosen-dosen tersebut belum S2. Sehingga pihaknya harus mengambil kebijakan. Apalagi untuk saat ini, dijelaskan Ririn, Unisi masih dalam status pembinaan oleh Dikmenti.

Lagi pula, hal yang perlu digaris bawahai, pemberhentian para dosen hanya sebatas status dari dosen tetap menjadi dosen biasa.

‘’Kami tidak memecat mereka sebagai dosen. Namun kami hanya memberhentikan mereka dari dosen tetap menjadi dosen biasa. Seharusnya ini sudah dilakukan sebelum saya menjadi rektor, tetapi saya juga tidak tahu kenapa hal itu tidak dilakukan,’’ tegasnya.

Sejauh ini menurut pengakuan Ririn, pihaknya tetap mempertahankan para dosen tersebut sebagai dosen di Unisi.

Namun saat diajukan kontrak kerja untuk tahap selanjutnya, para dosen itu tidak bersedia sehingga terjadi kekosongan dalam proses belajar mengajar.

‘’Tapi saya berjanji. Kalau kawan-kawan dosen ini selesai S2, maka akan kami rekomendasikan kepada pihak yayasan agar bapak-bapak langsung diangkat menjadi dosen tetap, tanpa harus melalui tes,’’ jelasnya.

Sebagai kepala pemerintahan di Inhil, Bupati HM Wardan mengaku dirinya ikut bertanggung jawab terhadap beberapa persoalan di Unisi.

Namun khusus untuk masalah pemberhentian, sampai saat ini dirinya tidak pernah diberitahukan masalah rencana pemberhentian apalagi sampai ke tahap pemecatan.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook