P2TP2A Harapkan Adanya Fasilitas Belajar bagi Anak di Rutan Inhu

Riau | Sabtu, 11 Januari 2014 - 08:28 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan kepada pemerintah untuk membangun fasilitas belajar bagi anak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Rengat.

Sebab, membangun fasilitas belajar lebih murah dibanding membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk anak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena untuk memperoleh pendidikan adalah hak bagi anak-anak, begitu juga dengan anak-anak yang sedang menjalani masa hukuman di dalam rutan.

‘’Tidak ada alasan bagi anak-anak yang berada dalam rutan untuk tidak mendapat pendidikan. Karena sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,’’ ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Inhu Hj Karminatun Harman didampingi Bidang Pendampingan dan advokasi Mulyasantoni SpI, Jumat (10/1).

Sejauh ini sebutnya, memang belum ada laporan tentang minimnya pendidikan bagi anak-anak yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Rengat.

Hanya baru-baru ini ada diketahui, sekitar 11 orang anak yang sedang menjalani masa hukuman belum memadai pendidikannya.

Kondisi itu sambungnya, tentu tak perlu berlama-lama dipikikan. Sebab, nasib bangsa dan negera ini ke depannya terletak pada generasi saat ini. Di mana pun anak-anak itu berada harus mendapatkan pendidikan.

‘’Apa yang diberikan saat ini, merupakan bekal pada masa yang akan datang,’’ ungkapnya.

Untuk itu, salah satu solusi bagi anak-anak yang berada di dalam rutan tersebut bisa saja dipindahkan ke lapas anak. Namun, langkah itu perlu persetujuan orangtua anak.

Selain itu bisa saja, mambangun fasilitas pendidikan di rutan atau memanfaatkan sarana yang ada. Bahkan bisa saja mendatangkan tangan pengajar atau pelaku pendidikan lainnya.

‘’Pihak rutan dan pemerintah terutama Dinas Pendidikan harus dapat mencarikan solusi itu. Karena pada Dinas Pendidikan juga ada bagian pendidikan luar sekolah,’’ sebutnya.

Dengan harapan, ketika anak tersebut selesai menjalani masa hukumannya dan kembali ke ke masyarakat dapat setara pendidikannya dengan anak-anak yang berada di luar rutan. Sebab, ketika anak kembali ke lingungan masyarakat juga akan menghadapi masa adaptasi.

 ‘’Jangan lagi anak yang keluar dari rutan kembali nakal, akibat minimnya pendidikan dan pendidikan adalah kunci,’’ terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook