Usai Verifikasi, Pemko Perbaiki APBD 2019

Riau | Senin, 10 Desember 2018 - 10:25 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Meskipun APBD 2019 Kota Pekanbaru sudah disahkan DPRD Pekanbaru pada 19 Oktober lalu, namun hingga saat ini, draf APBD tersebut masih dilakukan perbaikan. Perbaikan dilakukan pascaverifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, setelah disahkan DPRD Pekanbaru pada 19 Oktober lalu, draf APBD 2019 diserahkan ke Pemprov Riau untuk diverifikasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hasil verifikasi tersebut terdapat beberapa item yang harus diperbaiki.

“APBD 2019 sudah sampai tahap verifikasi di provinsi. Kami sudah mendapat arahan-arahan dari provinsi, mana program yang bisa dilaksanakan, dan mana yang tidak bisa dilaksanakan,” kata Syoffaizal, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil verifikasi, acuan perbaikan pada draf APBD murni 2019 tersebut rata-rata memang terhadap sinkronisasi kegiatan. Kemudian juga sinkronisasi antara kegiatan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi antara dokumen perencanaan, dengan kegiatan yang ada di APBD itu harus sinkron. Ada beberapa yang mungkin perlu diverifikasi,” sebutnya.

Diakui Soffaizal, ada kegiatan di APBD 2019 yang mungkin tidak bisa dilaksanakan, apabila tidak ada di RPJMD. Untuk itu, rata-rata perbaikan yang dilakukan yakni terkait sinkronisasi program dengan RPJMD Pemko Pekanbaru.

“Kami sudah sepakat bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperbaiki apa-apa yang menjadi saran dan masukan dari provinsi. Mudah-mudahan perbaikan ini dapat segera selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer MBs mengatakan, setelah verifikasi APBD tersebut selesai, maka draft APBD tersebut nantinya baru akan dikembalikan ke Pemko Pekanbaru lagi untuk kembali ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif dalam bentuk peraturan daerah untuk kemudian bisa digunakan.

“Kami berharap pada awal 2019 mendatang, seluruh hal terkait APBD ini sudah selesai dan dapat segera digunakan. Sehingga penyerapan APBD bisa maksimal hingga akhir tahun,” sebutnya.

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan APBD 2019 sebesar Rp2,56 triliun. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan APBD murni 2018 sebesar Rp2,4 triliun.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook