SIAK

Zainul Dipromosi Jadi Aspidum Kejati Riau

Riau | Kamis, 10 Desember 2015 - 10:56 WIB

Zainul Dipromosi Jadi Aspidum Kejati Riau
Zainul Arifin

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Zainul Arifin SH MH dipromosikan untuk menduduki jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejati Riau.

Penunjukan Zainul langsung dari SK Kejagung RI. ‘’SK-nya belum saya terima, namun sudah diberitahukan,’’ ujar Zainul, Rabu (9/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selama empat tahun lebih bertugas di Siak, orang nomor satu di Kejari Siak ini mengaku senang. Apalagi sikap masyarakatnya yang bersahabat, dan jalinan kemitraan bersama Pemkab dan Muspida berjalan hamonis dalam mengatasi persoalan yang terjadi.

Mantan Kasi Intel Kejari Rohil ini, memaklumi mutasi yang diterimanya, sebagai promosi jabatan. ‘’Ini adalah peyegaran, dan saya hijrah ke Provinsi Riau,’’ kata dia.

Terhadap penggantinya sendiri, Zainul menjawab sudah ada. Ia dulunya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Siak. Sekarang ini, ia bertugas di Kejati Kalimantan Tengah yaitu Zondri.

Jelang perpindahannya itu, tentunya ia harus menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawabnya. Selain itu menyiapkan segala administrasi yang menyangkut tugas dan tanggungjawab sebagai Kajari. ‘’Bulan depan saya sudah tak di Siak lagi. Betugas di Kejati,’’ kata dia.(aal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook