RIAUPOS.CO - Seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Pemkab untuk tak menambah waktu libur yang telah diberikan. Pasalnya, dalam momen Pilkada serentak ini, telah diliburkan secara nasional sat u hari, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada.
Sekdakab Siak Drs H Tengku Said Hamzah mengatakan, tak ada alasan untuk menambah waktu libur, karena sudah ada ketentuan. Kecuali ada izin pimpinan dan sakit.
Ia mengingatkan tugas pegawai adalah pelayanan bagi masyarakat. Dapat dibayangkan kalau mereka absen tentu berdampak pada pelayanan.
Selain itu, rutinitas pekerjaan juga mulai padat, mendekati akhir tahun anggaran. Banyak laporan adminstrasi, keuangan yang harus diselesaikan.
Pekerjaan yang berkaitan dengan pemerintahan harus diselesaikan, jangan sampai menumpuk. Apalagi menyangkut dengan keuangan, karena dihukum oleh batas waktu tahun anggaran.(adv/a)