ROKAN HULU

Minta Kasus Money Politic Diproses Hukum

Riau | Kamis, 10 Desember 2015 - 10:11 WIB

ROHUL (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan praktik money politic (politik uang) yang terjadi menjelang hari pencoblosan di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, dengan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu dari pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul.

Mengingat jauh-jauh hari, penyelenggara pilkada dan pemkab sudah maksimal dengan berbagai upaya dan kesempatan menyampaikan kepada masyarakat dan paslon, agar jangan dicederai pesta demokrasi ini dengan praktik money politic.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menyikapi kasus money politic yang terjadi di kawasan PT Padasa Enam Utama Kebun Kalda tersebut, bupati menegaskan, untuk menjadi pembelajaran bagi masyarakat, kasus tersebut dapat ditindaklanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku

‘’Kita harapkan Panwaslu maupun Gakkumdu dalam kasus money politic diproses sesuai dengan aturan dan perundangan yang ada dengan alat bukti yang ditemukan.Sehingga hal serupa dapat mencegah masyarakat, kalau ada rencana berbuat yang sama, tentu ini menjadi pembelajaran kedepannya, baik bagi masyakaran maupun masing-masing tim paslon,’’ungkap bupati, Rabu (9/12).

Bupati menyebutkan dalam setiap pertemuan dan kesempatan, menginginkan pelaksanaan pilkada serentak khususnya di 9 kabupaten/kota di Riau, Rokan Hulu salah kabupaten penyelenggara tersukses dan terbaik

Dengan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mengawal suksesnya pelaksanaan Pilkada Rohul.

”Kita sudah sampaikan semaksimal mungkin, jangan melakukan money politic.Jangan cederai demokrasi yang sama-sama kita junjung dan ditegakkan di Rohul,’’tuturnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook