DURI (RIAUPOS.CO) – Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015, Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie minta petugas pengawas harus selalu berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Sebelum seluruh proses pemungutan suara tuntas, petugas pengawas TPS harus berada di tempat. Tidak boleh meninggalkan TPS walau sedetikpun. Awasi seluruh tahapan pencoblosan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada satupun pihak yang dirugikan,” pinta Ahmad Syah.
Pesan itu disampaikan Ahmad Syah kepada petugas pengawas TPS 9 Kelurahan Balai Makam, Duri, saat meninjau proses pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 di Kecamatan Mandau (9/12/2015).