Laporan SYAHRUL MUKHLIS dan EKA GUSMADI PUTRA, Pekanbaru redaksi @riaupos.co
DPRD Provinsi Riau akhirnya mensahkan 18 dinas dan 20 badan teknis sebagai satuan kerja (satker) Pemerintah Provinsi Riau dalam rapat paripurna Ranperda Satuan Organisasi Tenaga Kerja (SOTK), Senin (9/12). (Lihat grafis, red).
Ketua DPRD Provinsi Riau Drs Johar Firdaus MSi mengatakan DPRD menyetujui ranperda tersebut dengan catatan bahwa SOTK yang mereka sepakati tersebut tidak mempengaruhi KUA PPAS RAPBD murni 2014 yang sedang dibahas saat ini.
‘’Pembahasan APBD menggunakan struktur lama, kalau strukturnya diubah, maka tidak cukup lagi waktunya,’’ ujar Johar.
Menyikapi permintaan Ketua DPRD Riau tersebut, pihak eksekutif memastikan pengesahan Perda SOTK tidak akan mempengaruhi draf RAPBD 2014. Utamanya untuk penganggaran masing-masing satker/SKPD yang dipisah maupun disatukan.
‘’Anggaran-anggaran yang sudah ada sebelumnya di draf APBD bisa dipindahkan dengan Satker baru. Jadi sebenarnya teknis penempatan saja, dan bisa disesuaikan,’’ ujar Sekdaprov Riau Zaini Ismail kepada Riau Pos malam tadi. Menurutnya, segala sesuatu terkait anggaran bisa disesuaikan dengan satker yang ada.
Dicontohkan Sekdaprov adalah pemisahan Biro Hukum dan Ortal atau penggabungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, anggarannya bisa dipisah atau digabungkan disesuaikan dengan Perda SOTK yang ada.
‘’Tidak ada penambahan baru yang berbeda dengan penganggaran. Jadi insyaallah semua bisa berjalan,’’ tutupnya.(yls)