ROKAN HULU (RP) - Mulai 2014 mendatang, Undang-undang menggariskan bahwa negara menanggung pembiayaan biaya administrasi kependudukan (Adminduk) semua warga negara.
‘’Itu salah satu poin penting revisi UU No 23/2013 yang disahkan 26 November 2013 yang lalu. Hal ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil 2013,’’ kata Kadisdukcapil Rohul Drs Yusmar MSi kepada Riau Pos, Senin (9/12).
Menurut Yusmar, acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut, dibuka langsung oleh Mendagri dan dihadiri oleh para eselon I dan II di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Wakil Ketua Komisi II DPRRI Arif Wibowo, Sekjend Kemenkes, Sekum Perlindungan Tenaga Kerja, para pakar kependudukan, Kepala Biro Provinsi yang menangani kependudukan se-Indonesia dan Kadisdukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.
Sambutan Medagri sebagaimana yang disampaikan Yusmar, perubahan aturan ini merupakan perkembangan baru dalam sejarah administrasi kependudukan, sehingga nantinya tidak ada penduduk yang tidak mempunyai identitas dan jati diri.
Ada 11 poin perubahan yang terjadi dari 31 pasal revisi UU No 23/2006 tentang Adminduk yang secepatnya akan direalisasikan, seperti pemberlakuan e-KTP seumur hidup, perubahan nama e-KTP menjadi KTP, agar sesuai dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, penganggaran administrasi kependudukan khusus untuk provinsi dan kabupaten kota dalam bentuk dekonsentrasi dan tugas pembantuan, masalah pencatatan sipil, sampai pada pendelegasian pencetakan eKTP di kabupaten/kota.
‘’Berkenaan dengan hal tersebut, kita akan menyampaikan sekaligus melaporkan hasil Rakernas ini kepada Bapak Bupati dalam rangka mempersiapkan berbagai hal dalam pelaksanaan revisi UU ini ke depan,’’ jelas Yusmar.
Yusmar mengakui, sebenarnya kebijakan gratis yang diterapkan pemerintah pusat ini telah didahului oleh Kebijakan Bupati di Kabupaten Rokan Hulu tiga tahun terahir ini, di mana administrasi Kependudukan Kabupaten Rokan Hulu sebahagian besar ditanggung oleh APBD Rokan Hulu.
Menyinggung pelaksanaan KK dan KTP serta akte kelahiran gratis selama ini, Disdukcapil Rohul mengatakan tetap berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh bupati, walau di sana sini masih ada isu dan pendapat masyarakat yang miring tentang itu.
‘’Kita tetap membenahi hal-hal yang menjadi persoalan dan kendala secara bertahap untuk perbaikan ke depan. Saya juga berharap bantuan seluruh media ikut membantu kami, mengingat media menjangkau sebagian besar masyarakt banyak, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat banyak,’’ pinta Yusmar.(adv/b)