BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir, Agus Salim mengingatkan agar petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena fungsi dari keberadaan petugas itu, termasuk juga untuk membantu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terutama bagi yang memiliki atau penyandang disabilitas.
“Untuk warga pemilih untuk memang harus dilayani, oleh petugas di TPS. Misalnya kalau ada warga yang cacat, perlu di bantu harus dibantu. Kalau tunanetra misalnya jika perlu pendampingan maka petugas harus mendampingi,”kata Agus Salim, Senin (9/11).
Sikap dari petugas juga harus mencerminkan etika yang baik, tidak boleh kasar atau bertindak dengan sikap yang membuat warga pemilih menjadi tidak nyaman.
“Hendaknya berkata dengan baik, tidak boleh kasar,” ujarnya. Dalam waktu dekat, sambung Agus Salim, pihaknya konsentrasi untuk pengiriman logistik ke daerah pemilihan yang ada dengan dikirimkan ke wilayah kecamatan yang ada di Rohil.
Untuk proses ini harus dicermati dengan sangat hati-hati. Karena semua pihak berkepentingan dengan logistik itu.
Tak hanya petugas penyelenggara tapi juga tim pemenangan, polisi, masyarakat dan lain-lain. “Karena itu keberadaan, pengiriman logistik dan pengamanannya harus benar-benar baik karena seluruh pihak terkait dengan kepentingannya untuk logistik tersebut,” katanya.
Ada perbedaan dalam hal logistik untuk pemilihan bupati dan wabup Rohil kal ini ini, jika sebelumnya logistik di segel dalam kotak suara sehingga pihak KPUD dalam hal ini seperti menerima kiriman paket.
Hal ini logistik yang diterima tidak disegel, di dalamnya terdapat surat suara, amplop dan lain-lain. setelah pemungutan suara, nantinya baru dihitung semuanya baru setelah proses tersebut selesai kotak itu disegel. (fad/mal)