BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis secara bulat (aklamasi) menunjuk Amrizal sebagai ketua pengganti antar waktu (PAW) MUI priode 2015-2019. Penunjukan ini berdasarkan hasil rapat paripurna pengurus di kantor MUI Jalan Antara Bengkalis, Sabtu malam (7/11).
Penunjukan ketua PAW MUI priode 2015-2019 kepada Amrizal menggantikan almarhum A Rahman D yang meninggal dunia pada 16 Oktober lalu. Pasca meninggalnya almarhum A Rahman D, sempat terjadi kekosongan kepimpinan, sehingga pengurus MUI memutuskan untuk menggelar rapat paripurana guna mengisi kekosongan pimpinan baru.
Rapat paripurna pada Sabtu malam dihadiri 33 dari unsur dewan penasehat, dewan pengurus harian dan komisi-komisi dipimpin langsung Ketua Dewan Penasehat, Jumari yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis. Berdasarkan pedoman rumah tangga MUI, pasal 1 ayat 4 disebutkan pengisian lowongan antar waktu personalia pengurus MUI diputuskan melalui rapat paripurana atas usualan pimpinan harian MUI.
Sejak awal persidangan, hanya muncul satu calon yang pantas menjabat ketua yakni Amrizal yang sebelumnya menduduki jabatan Ketua I pada dewan pengurus harian MUI Kabupaten Bengkalis.
Mengingat pengalamannya yang pernah menjabat sebagai Ketua Nahdatul Ulama Kabupaten Bengkalis dan pengetahuan ilmu bidang agama. Disamping itu, di MUI Kabupaten Bengkalis Amrizal juga menjabat ketua I, otomatis akan posisisnya naik keatas, jika ada ketua berhalangan karena alasan berhenti, sakit atau meninggal dunia.
Persidangan tidak butuh waktu lama, seluruh angkat tangan tanda setuju secara aklamasi menunjuk Ketua I MUI Kabupaten Bengkalis sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Bengkalis menggantikan almarhum A Rahman D. Selanjutnya, posisi Ketua I MUI Kabupaten Bengkalis yang ditinggalkan oleh Amrizal masih kosong.(evi/mal)