INDRAGIRI HULU

Penyidik Fokus Penanganan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

Riau | Selasa, 10 November 2015 - 09:04 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pasca penahanan tersangka berinisial MN atas penyelewengan uang kas salah satu bank di Rengat senilai Rp 3,8 miliar lebih. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat memfokuskan kepada penanganan penyelengawan dan bantuan sosial (Bansos), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

“Selain sudah meminta keterangan pelapor yakni Ketua DPD KNPI Kabupaten Inhu, penyidik juga sudah meminta keterangan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Inhu,” ujar Kajari Rengat Teuku Rahman SH MH melalui Kasi Pidsus Roy Madino SH, Senin (9/11).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, sebagai tidak lanjut dalam penanganan dugaan penyelewengan dana Bansos, pihaknya juga telah memeriksa bendara pencairan dana Bansos. Setelah pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap bendahara dana Bansos, masih melanjutkan pemanggilan untuk hal yang sama kepada pihak-pihak terkait.

Tidak itu saja, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh DPD KNPI Inhu terhadap sejumlah pihak penerima dana Bansos, juga akan ikuti dipanggil untuk dimintai keterangannya. “Keterangan yang diharapkan dari pihak penerima Bansos yakni sebagai pelenggaran keterangan pelapor dalam ha ini DPD KNPI Inhu,” ungkapnya.

Masih kata Roy Madino, dalam mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan dana Bansos tersebut, pihaknya juga akan memanggil dan meminta keterangan dari BPKP. Karena, dugaan penyelewengan itu terungkap melalui pemeriksaan BPKP yang dituangkan dalam surat penjelasan sebagai upaya pencegahan dari lembaga tersebut.

Untuk itu sebutnya, dalam mengungkap dugaan penyelengan dana Bansos tersebut dibutuhkan waktu yang cukup lama. Hal itu disebabkan banyaknya pihak yang akan dimintai keterangannya.

Selain itu dalam mengungkap dugaan penyelewangan tersebut, diharapkan kepada pihak-pihak yang dimintai keterangannya dapat memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan. “Ketika hal itu sudah dilaporkan ke Kejari Rengat, tetap akan ditindak lanjuti,” tegasnya.(kas/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook