SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Untuk mencegah hewan pembawa rabies (HPR) masuk ke wilayah Kepulauan Meranti, Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) bersama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Wilayah Kerja Selatpanjang, menyosialisasikan bahaya rabies kepada pemilik kapal dan sejumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang, Senin (9/11).
Kepala DPPKP Yulian Norwis SE MM, usai sosialisasi kemarin mengungkapkan, partisipasi dari pihak armada kapal yang datang ke Selatpanjang sangat diharapkan dalam menyukseskan sosialsiasi tersebut.
Sehingga nantinya tidak ada penumpang yang berupaya untuk membawa HPR ke wilayah Kepulauan Meranti yang sudah ditetapkan bebas rabies. “Kami melakukan tindakan preventif dan edukasi terhadap orang-orang yang lalu lalang baik keluar maupun masuk ke Selatpanjang. Termasuk dengan pihak armada kapal,” ungkap Yulian.
Selain memberikan pemahaman kepada penumpang dan armada kapal, dilakukan juga penempelan poster di setiap armada kapal. Sehingga nantinya dapat dibaca dan menjadi pusat informasi bagi penumpang tentang bahaya rabies.
Kegiatan tersebut juga dibantu oleh pihak Pelindo dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan kepolisian di wilayah pelabuhan. Dipilih lokasi di pelabuhan dikarenakan menjadi pintu masuk kewilayah Kepulauan Meranti, khususnya Kota Selatpanjang.
Kepala Kantor Karantina Pertanian WIlayah Kerja Selatpanjang drh Andry Pandu Latansa menambahkan bahwa rabies yang terdapat pada hewan dapat menular kepada manusia. Makanya diminta kepada masyarakat tidak membawa hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan lainnya ke Kepulauan Meranti.
“Kami harapkan bersama masyarakat dapat berperan aktif menjaga kabupaten kepulauan meranti dari penyakit rabies,” ajak Pandu.
Ditambahkannya, dalam sosialisasi itu juga merangkul pihak agen pelayaran dan pemilik kapal. “Kami melihat perlunya pemahaman bersama tentang bahaya penyakit rabies yang mematikan ini.
Dalam hal ini diharapkan agen kapal atau anak buah kapal dapat berkoordinasi lebih lanjut kepada petugas karantina bila mendapatkan adanya penumpang yang membawa anjing, kucing atau kera,” terang drh Andry Pandu Latansa.(amy/mal)