Laporan Mario Kissaz, Pekanbaru mario-kissaz@riaupos.co
Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terdata mencapai angka Rp20 triliun. Nominal yang tergolong tinggi tersebut masih memerlukan perhatian ekstra dalam pengelolaan dan pemanfaatannya.
‘’Aset itu sama dengan dana. Bahkan, nilai aset lebih besar dari dana APBD. Dari neraca aset yang kita evaluasi, terdata aset mencapai Rp20 triliun. Baik aset bergerak atau tidak bergerak,’’ kata Asisten III Setdaprov Riau Hardy Djamaluddin kepada Riau Pos, Senin (9/9) usai membuka kegiatan peningkatan manajemen aset milik pemerintah di Hotel Aryaduta, Pekanbaru.
Dia menilai, pengelolaan aset menjadi sorotan, karena terlihat tren peningkatan aset dari tahun ke tahun. Misalnya, dari tahun sebelumnya hanya terdata aset mencapai Rp18 triliun.
‘’Sebanyak Rp2 triliun dalam satu tahun itu merupakan hal yang luar biasa. Makanya, perlu dikelola secara benar dan proporsional. Ini tidak hanya menjadi tugas biro perlengkapan, tetapi juga seluruh SKPD yang berperan dalam pengelolaan aset,’’ urai Hardy.
Saat ditanyakan mengenai spesifikasi aset yang dimiliki Pemprov Riau, pria berkacamata itu mengatakan alokasi aset tersebut terdiri dari aset tetap seperti tanah mencapai Rp9 triliun. Kemudian aset lahan yang tersebar di seluruh daerah di Riau mencapai Rp6 triliun.
Kemudian, aset gedung dan bangunan mencapai Rp3,4 triliun, aset peralatan mesin Rp1,4 triliun, dan beberapa aset lainnya. Secara keseluruhan aset tersebut terdata dan diinventarisir di kartu inventaris barang (KIB).
Disinggung mengenai penanganan aset di Pemprov Riau, dia menilai hal tersebut secara keseluruhan sudah baik. Namun, masih ada beberapa poin yang perlu mendapat perhatian ekstra dari seluruh panitia pengurus aset dan barang daerah.
‘’Soalnya aset ini sering menjadi temuan BPK saat melakukan evaluasi. Ini tidak hanya di tingkat provinsi, di tingkat kabupaten/kota juga harus mendapat perhatian bersama. Intinya, lebih kepada tertib adminitrasi dalam pengelolaan aset daerah,’’ sambung Hardy.(yls)