Mapolres Kampar Didemo

Riau | Jumat, 10 Agustus 2012 - 10:44 WIB

Laporan Rina Dianti Hasan dan Elvy Candra, Kampar redaksi@riaupos.co

Buntut penahanan tiga warga Desa Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, masing-masing TA (32), SH (51) dan ZL (28) sejak Rabu (8/8) seratusan massa dari desa tersebut menggelar demo di Mapolres Kampar (9/8).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demo nyaris bentrok akibat saling dorong massa dengan personel polres yang sedang mengamankan pintu gerbang Mapolres Kampar.  

‘’Kami mohon Bapak Kapolres Kampar segera melepaskan tiga orang warga kami, sebab mereka tidak bersalah. Kalau tidak dilepas kami tidak akan pulang,’’ teriak salah seorang warga.

Dalam aksi ini terlihat para perempuan yang juga membawa anak-anak, bahkan istri dan anak salah seorang warga yang ditahan sempat berteriak histeris meminta aparat kepolisian agar segera melepaskan suami dan ayahnya.

Polisi dan warga kaget saat seorang ibu dan anak ini berlari ke tengah jalan raya dan mengejar mobil yang tengah melaju sembari berteriak, untungnya polisi segera menghalangi. Akibat insiden ini lalu lintas pun macet.

Ketika warga mulai tidak sabar dan aksi mulai tak terkendali, seorang tokoh masyarakat Sinamanenek H Alwi Arifin berusaha menenangkan warga agar  tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan.

H Alwi Arifin menemui warga untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Kapolres Kampar bahwasanya tiga orang warga tersebut akan segera dilepas.

Dia juga meminta agar warga kembali desa. Mendengar ini warga pun menerima dan menjelang siang warga berangsur-angsur meninggalkan Mapolres Kampar.

Penahanan warga ini disebabkan warga melakukan panen massal di lahan 2800 hektare yang diklaim oleh PTPN V. Dalam aksi panen tersebut, buah sawit yang sudah berhasil dikeluarkan oleh masyarakat sebanyak 3 mobil colt diesel.

Sementaara itu Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso kepada Riau Pos (9/8) menyatakan bahwa terkait dengan tuntutan warga, pihaknya mempersilahkan warga untuk mengajukan penangguhan penahanan.

‘’Akan tetapi tentu semuanya itu harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,’’ ungkapnya.

Warga menurutnya juga sudah menunjuk pengacara. Maka pengacaranya nanti yang mengajukan surat penangguhan penahanan. Namun pihaknya akan mempelajari dahulu sebelum mengambil keputusan.

PTPN V Sesalkan

Manajemen PTPN V menyesalkan aksi penjarahan produksi kelapa sawit (TBS) PTPN V Kebun Sei Kencana yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Rabu (8/8) lalu.

Hal ini bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibuat antara manajemen Kebun Sei Kencana dengan masyarakat Desa Sinamanenek, pemerintah setempat, dan Komisi I DPRD Kampar.

Pernyataan ini disampaikan Kabag Humas PTPN V Friando Panjaitan.

Ditambahkan Friando, dari aksi tersebut pihak PTPN V telah melapor ke Polsek Suram, Polres Kampar, Koramil Tapung Hulu, Brimob dan sudah mendatangkan personel sebanyak 40 orang ke lokasi kejadian.

‘’Dalam hal ini pihak masyarakat yang melaksanakan penjarahan tidak mengindahkan larangan pihak keamanan yang ada di lokasi. Selanjutnya hasil panen yang diperkirakan 25.000 Kg TBS ditambah brondolan telah dibawa ke arah Desa Senamanenek dengan memakai kendaraan sendiri,’’ katanya.

Antisipasi yang dilakukan pihak perusahaan, kata Panjaitan, adalah dengan mengunci palang yang ada di portal pengamanan. Namun masyarakat memaksa tetap keluar dan merusak palang portal.

Sikap arogansi masyarakat yang cukup meresahkan pihak yang berwajib dan pihak karyawan kebun sangat mengganggu kenyamanan. Tetapi sampai saat ini masih dapat dikendalikan, mengingat kesepakatan yang dibuat harus dipatuhi.

Berdasarkan informasi yang beredar selama ini yang disampaikan Bupati Kampar Jefry Noer pada safari Ramadan di Desa Sinamanenek, diduga adalah lahan sudah diperjualbelikan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Sebelum kejadian ini berlangsung, kata Panjaitan di hari sebelumnya sudah sering terjadi penjarahan kecil-kecilan oleh yang mengatasnamakan masyarakat yang membuat mereka terus merajalela.

Sikap arogansi tetap ditunjukkan kepada setiap karyawan yang melaksanakan pekerjaan. Sampai dengan kejadian ini antisipasi pihak karyawan tetap berusaha menahan diri.

Kapolres Kampar AKBP Trio Santoso mengatakan pihaknya telah berusaha meminta melarang masyarakat untuk menjarah sawit. Namun usahanya tak berhasil, di mana masyarakat tetap mengambilnya.

 Sedangkan Kapolsek Tapung AKP Hutagaol membenarkan hal tersebut. Namun dia minta masyarakat untuk menahan diri dan jangan membuat keributan anarkis di lapangan yang membuat kedua pihak dirugikan.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook