Biaya Domestik JCH Ditanggung Pemkab

Riau | Selasa, 10 Juli 2018 - 11:21 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) ------- Para jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Bengkalis boleh berlega hati. Kendati APBD Bengkalis mengalami rasionalisasi besar-besaran, namun pemkab tetap akan menanggung biaya perjalanan haji  domestik menuju embarkasi Batam pada musim haji 2018 ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebagaimana disampaikan Kepala Kemenag Bengkalis H Jumari, apa yang sudah dilakukan Pemkab Bengkalis setiap musim haji yakni membantu JCH untuk biaya domestik ke Batam, tahun 2018 ini tetap diberlakukan.

“Alhamdulillah, JCH tak perlu lagi mengeluarkan biaya perjalanan domestik ke embarkasi Batam. Pemkab Bengkalis tetap menanggumg biaya tersebut sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” terangJumari.

Jumari belum dapat menjelaskan dengan kapal apa CJH akan berangkat menuju Batam. Namun yang pasti katanya, Pemkab Bengkalis sudah selesai melelang kegiatan pengadaan transportasi JCH ini.

Untuk musim haji 2018 ini, jumkah CJH Bengkalis tercatat 428  orang. Yang akan diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 232 jamaah yang tergabung dalam kloter IV, terdiri dari CJH asal kecamatan  Mandau dan Pinggir, yang bergabung  dengan jamaah calon haji asal kabupaten Inhu.

Kemudian gelombang kedua sebanyak 196 orang terdiri dari CJH asal kecamatan Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu dan Rupat, bergabung dalam kloter VIII bersama JCH asal kabupaten Inhu dan Inhil.

“Untuk JCH kloter IV akan berangkat menuju embarkasi Batam pada 21 Juli. Sementara kloter VIII berangkat ke Batam pada 26 Juli. Setelah nginap sehari di asrama haji Batam, besoknya terbang menuju Madinah,” urai Jumari.

Menurutnya, untuk rangkaian persiapan kebarangkatan sudah dilakukan. Termasuk manasik mandiri dan manasik kecamatan. Untuk manasik tingkat kabupaten untuk JCH asal Bengkalis, Bantan, Siak Kecil, Bukit Batu dab Rupat akan dilaksanakan pads 14Juli. Sementara untuk CJH asal Mandau dan Pinggir sudah selesai dilakukan pada Sabtu (7/7) lalu.(evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook