PANGKALANKERINCI (RP)- Pasca-pembakaran tiga unit ekskavator milik PT Rimba Lazuardi (RL) Ahad (7/7) lalu di Kompartemen 0036 konsesi PT Rimba Lazuardi, saat ini jajaran Satreskrim Polres Pelalawan masih terus melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Polres Pelalawan bahkan sudah mengantongi identitas pelaku yang diduga melakukan pembakaran.
Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo didampingi Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SH kepada Riau Pos, Selasa (9/7) di ruang kerjanya. Dikatakan Kapolres, pasca-pembakaran tersebut, saat ini kondisi di TKP berjalan dengan aman.
‘’Saat ini tim masih melakukan penyelidikan di lapangan. Hingga saat ini kondisi di lapangan telah berjalan dengan aman. Namun, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita telah menyiagakan beberapa personel, baik dari Polres Pelalawan maupun dari Polsek Ukui,’’ terang Kapolres.
Disinggung terkait adanya upaya Polres untuk mengungkap pelaku pembakaran, Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus tersebut.
Saat ini pihaknya telah mengantongi identitas beberapa orang pelaku pembakaran tersebut.
‘’Memang, dalam kasus ini kita telah menetapkan beberapa orang tersangka yang telah diketahui identitas dan ciri-ciri pelaku atau dalang di balik aksi pembakaran tersebut. Dan kita tengah melakukan pelacakan untuk menangkap pelaku ini. Kepada para tersangka pembakaran ini, kita akan jerat dengan pasal 187 KUHP juncto pasal 170. Namun demikian, kita perlu mendalami penyelidikan kasus ini terlebih dahulu,’’ beber Kapolres tanpa memberitahu lebih jelas berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tersebut.
Sementara itu, sambung Kapolres, untuk permasalahan status lahan tersebut, sesuai dengan hasil keputusan mediasi yang telah dilakukan pada Senin (8/7) lalu, maka disepakati akan dilakukan madiasi ulang pada Senin (15/7) mendatang guna menentukan status lahan tersebut menjadi milik masyarakat atau milik perusahaan.
‘’Ya, Senin (15/7) mendatang, kita bersama Bupati Pelalawan HM Harris, Dinas Kehutanan beserta Forkominda Pelalawan akan kembali menggelar mediasi guna membahas status lahan tersebut. Apakah nantinya lahan tersebut ditetapkan status quo atau lainnya. Kita tunggu saja hasilnya pada Senin mendatang,’’ ujar Kapolres.
Kadishutbun Pelalawan Ir Hambali, juga belum memberikan jawabawan setelah dihubungi Riau Pos via telepon selulernya di nomor 0823902631xx dan 08117687xx. ‘’Maaf pak, Bapak salah sambung,’’ ujarnya seraya mengakhiri komunikasi.
Perusahaan Jelaskan Kronologi
Manager Operasional PT Rimba Lazuardi, Ronal M Pakpahan secara terpisah memberikan penjelasan tentang kronologis kejadian.
Menurutnya, kejadian ini berawal dari dimulainya pengerjaan land clearing di areal konsesi PT Rimba Lazuardi berdasarkan RKT tahun 2012-2013, tepatnya di Kompartement 0.036 dalam blok RKT tahun 2012-2013 tersebut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, warga dari Dusun Soko Godang, Desa Teratak Kembang Bungo, Kecamatan Ukui Pelalawan, dengan jumlah sekitar 300-an mendatangi areal kerja yang sedang dilakukan land clearing.
Saat masyarakat mendatangi lokasi kejadian, tiga unit alat berat sedang bekerja melakukan land clearing di kompartemen tersebut.
Seperti dikomando oleh seseorang dari rombongan tersebut, massa melakukan pembakaran tiga unit eksavator dan dua unit sepeda motor menggunakan bom molotov dan alat pemantik api lainnya secara membabi buta.
Karena banyaknya jumlah massa yang datang menyerang dengan menggunakan senjata tajam seperti parang, dodos, bom molotov dan senapan angin, karyawan yang bekerja di kompartemen tersebut melarikan diri untuk menyelamatkan diri masing-masing.
Melihat massa melakukan pembakaran alat berat dan sepeda motor tersebut, karyawan mencoba kembali mendekati alat berat yang terbakar tersebut untuk memadamkan api.(amn/dac)