SELATPANJANG (RP) - Pemkab Kepulauan Meranti menegaskan, persoalan utang di RSUD diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang saat ini masih memprosesnya.
Hal ini terkait kasus utang yang dilakukan mantan Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Yusrizal yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada pihak ketiga yang digunakan untuk membayar honor pegawai outsourcing pada 2012 lalu.
Demikian ditegaskan Plt Sekda Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi, Selasa (9/7) kemarin ditemui di kantor Bupati, Jalan Dorak Selatpanjang.
Menurutnya memang jika melihat dari persoalan tersebut ada beberapa kesepakatan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penggunaan uang negara.
‘’Kita serahkan saja penyelesaiannya kepada pihak kepolisian. Makanya kita tidak mau terlalu jauh terhadap hal itu sebab jika melihat secara detil tidak sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur penggunaan uang negara,’’ tegas Iqaruddin.
Maka dari itu juga dalam menyikapi hal itu Pemerintah Daerah tidak akan mencampuri. Sebab Pemkab Meranti akan berpedoman kepada aturan dan undang-undang yang berlaku.
‘’Biar sajalah dulu diproses. Kan kasus ini sudah masuk ke polda dan sudah diproses,’’ ujarnya lagi.
Sementara menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Dedi Putra SHi mengatakan, kalau memang persoalan institusi maka harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten.
Meski begitu jika memang menyangkut persoalan pribadi, maka pihak yang terlibat harus mau mempertanggungjawabkannya.
‘’Kalau memang anggaran tersebut digunakan untuk pribadi, maka harus diganti secara pribadi, kalau menyangkut institusi, maka harus diselidiki. Atau jika atas nama direktur, tanggung jawab pemerintah, dan pribadi harus bertanggung jawab sendiri,’’ katanya.
Ketua DPC PPP Kepulauan Meranti itu mengakui memang pembayaran outsourcing diminta olehnya dapat dibenahi pada tahun lalu, karena sampai membuat empat bulan pegawainya tidak menerima hak gaji.
‘’Memang pihak rekanan membayar, bagi pegawai. Tapi prosedur yang salah. Penggantian itu seharusnya diselesaikan. Kita tidak ingin, dengan mutasi persoalan selesai, dan meninggalkan masalah,’’ sebutnya.
Dedi juga mengharapkan kepada seluruh pejabat agar dapat tetap melakukan koordinasi dan konsultasi sebelum mengambil kebijakan-kebijakan sendiri.(amy)