PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Dinilai tidak memperhatikan kearifan lokal, rencana penerapan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (Si Petruk) untuk rumah bersubsidi, mendapat penolakan dari lima asosiasi pengembang perumahan di Riau.
Lima asosiasi tersebut ialah, Himpera, Apersi, Apernas, Apernas Jaya, dan REI. Kelima asosiasi sepakat akan menyampaikan keberatan aplikasi sipetruk ke DPP masing-masing mencari
dukungan untuk penundaan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR.
"Keluhan kami sama dan punya harapan yang sama, " kata Ketua REI Riau Elvi Syofriadi kepada wartawan usai menggelar rapat menyikapi aplikasi sipetruk dengan lima asosiasi pengembang di Riau, Kamis (9/6).
Dikatakan Elvi alias Anton GGA ini, dari rapat itu maka diputuskan ada beberapa sikap yang akan disuarakan supaya aplikasi sipetruk ditunda khususnya untuk wilayah Riau.
Di antara sikap yang disepakati bersama ialah, dari rapat itu seluruh asosiasi pengembang di Riau sepakat akan membentuk Forum Asosiasi Komunikasi Pengembang Riau.
Hadir dalam rapat yang dimotori oleh REI Riau, hadir perwakilan dari Himpera, Apersi, Apernas, Apernas Jaya, serta perwakilan dari DPP REI Wasekjen bidang perumahan Amran Tambi.
Selanjutnya disampaikannya, sikap kedua, seluruh asosiasi sepakat diadakannya penundaan keputusan aplikasi Sipetruk dan akan disampaikan ke DPP masing-masing pengembang. Dan selanjutnya juga akan mengadakan pertemuan rutin untuk membahas semua kendala dan permasalahan pada masing-masing anggota pada asosiasi.
Tentu kebijakan bersama, melaksanakan langkah kongkrit dengan pernyataan sikap mengenai aplikasi Sipetruk pada asosiasi masing-masing. "Ini yang akan dilakukan," singkat Anton GGA yang didampingi Sekretaris REI Riau Ari Pramana Citra, Bendahara REI Riau Yendrizal, dan Ketua Himpera Yulekson.
Ditegaskan juga berdasarkan kesepakatan bersama juga, seluruh asosiasi pengembang di Provinsi Riau sepakat mengadakan pertemuan dengan pihak perbankan, dan tenaga ahli yang membidangi Sipetruk.
"Pekan depan kami akan kumpul lagi mem-follow up hasil koordinasi dan laporan dari DPP masing-masing asosiasi yang hari ini disepakati," jelas Anton.
Ditegaskan Anton, ada beberapa hal yang tidak bisa diaplikasikan di Riau, salah satunya mengenai batu kali dan atap. "Jika langkah dan sikap dari asosiasi tidak direspon, dan tetap dilaksanakan juga aplikasi Sipetruk, maka kami pengembang Riau minta supaya ada penyesuaian harga, dan pertimbangan lain dari perbankan," tegas nya mewakili asosiasi pengembang Riau.
Selain itu juga akan mencari solusi lain untuk KPR. "Kami akan mendorong bank untuk menyediakan produk KPR yang berbunga murah, " tuturnya.(gus)