Ditjen Bea Cukai Ancam Tindak Oknum Nakal

Riau | Jumat, 10 Mei 2013 - 08:14 WIB

JAKARTA (RP) - Berbagai anggapan miring terkait kinerja Bea Cukai (BC) di wilayah Provinsi Riau mulai terdengar hingga ke Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta.

Ini berkaitan kuatnya dugaan tidak terbendungnya barang ilegal yang masuk ke Pekanbaru khususnya, dan Provinsi Riau umumnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Akibat kondisi itu, Ditjen BC yang kini dipimpin Agung Kuswandono itu, akan memberikan sanksi dan tindakan tegas, kepada bawahannya jika diketahui melakukan pelanggaran tugas, seperti melakukan kerja sama memasukkan barang ilegal. Tindakan yang akan diterapkan itu mulai dari yang ringan sampai yang berat berupa pemecatan.

Kasubdit Humas Ditjen Bea dan Cukai, Haryo Limanseto merasa yakin, upaya oknum petugas BC di Riau sebagai daerah perbatasan dengan negara tetangga dalam melakukan penyimpangan semakin kecil, pasca reformasi birokrasi digulirkan pemerintah. Apalagi sistem kontrol sudah semakin diperkuat.

‘’Namun bila ada oknum yang melakukan, kita lakukan penindakan. Jika ada yang terbukti melakukan penyimpangan akan ditindak sesuai hukuman disiplin. Mulai dari ditunda kenaikan pangkat, pencopotan jabatan sampai dengan pemecatan,’’ kata Haryo saat ditemui Riau Pos di kantornya, Rabu (8/5).

Haryo mengakui, sebagai daerah perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Bea Cukai masih menemui kendala dengan banyaknya pelabuhan tikus, yang menyulitkan kinerja BCi yang bertugas mengawasi keluar masuknya barang antara negara.

‘’Dengan banyaknya pelabuhan-pelabuhan tikus itu, yang notabene juga kebutuhan masyarakat setempat, kita memang jujur saja kekurangan personel untuk mengawasi keseluruhan perbatasan, kekurangan sarana, tapi kita sudah optiomalkan sumber daya ada,’’ ujar Haryo.

Dalam mengawasi masuknya barang antar negara di Riau, lanjut Haryo lagi, petugas BC tidak menyerah begitu saja dan tetap melaksanakan aturan utama dengan memeriksa setiap barang yang keluar masuk di perbatasan.

Bea Cukai juga akan menagih bila ada kewajiban keuangan negara dari keluar masuknya barang-barang tersebut.

Terkait lemahnya kinerja petugas BC di Riau dalam mengawasi daerah perairan, di mana banyak kasus masuknya barang ilegal berupa bawang, gula, justru ditangkap polisi, Haryo hanya menjawab diplomatis.

‘’Saya yakin koordinasi selalu berjalan dengan aparat penegak hukum yang lain. Dalam beberapa kasus mungkin informasi dari pihak kepolisian yang nantinya akan dilimpahkan ke kita, karena memang pengawasan keluar masuk barang ada di bea cukai. Itu sudah dipahami dan kita sudah membina komunikasi dengan aparat penegak hukum lain,’’ tuturnya.

Haryo juga menyangsikan ada petugas KPBC di Pelabuhan Peti Kemas Pekanbaru yang tidak berada di tempat, atau sulit dutemui saat ada kunjungan anggota DPRD Pekanbaru terkait kelangkaan bawang beberapa waktu lalu.

‘’Saya belum dengar kalau ada DPRD turun tidak ditemui. Jadi harus dipastikan lagi apa betul itu, rasanya ndak,’’ ujarnya.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook