MSSP Bantah Pupuk Palsu dari Gudangnya

Riau | Jumat, 10 Mei 2013 - 08:14 WIB

SIAK (RP) — Manajemen PT Meridan Surya Sejati Plantation (MSSP) yang berdomisili di Kecamatan Tualang membantah jika 63 ton pupuk urea yang diduga kuat palsu diamankan Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dari gudang milik PT MSSP.

Bantahan itu disampaikan oleh Humas MSSP Asmadi. Menurut dia, pupuk tersebut ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Riau ketika menuju PT MSSP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Oleh mereka hasil tangkapan itu dititipkan di PT MSSP sebagai titip sita dari petugas,” kata Asmadi kepada Riau Pos mengklarifikasi penangkapan pupuk tersebut milik PT MSSP, Kamis (9/5) di Siak.

Ia membenarkan penangkapan tersebut, akan tetapi bukan milik perusahaanya. Bahkan penangkapan tersebut di saat pupuk tersebut hendak dibawa menuju ke perusahaan.

“Kami luruskan kejadian penangkapan ini. Pupuk tersebut bukan milik perusahaan kami,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan sekitar 63 ton pupuk urea yang diduga kuat palsu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, diduga pupuk ini berasal dari Surabaya. Bahkan setelah dilakukan uji laboratorium, dapat pastikan pupuk itu palsu. Kandungan Nitrogen standarnya itu 46 persen.

Dalam kasus ini, lima orang sudah diperiksa sebagai saksi dan satu orang dengan inisial Wp ditetapkan sebagai tersangka.(aal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook