DPRD Siak Sesalkan Sikap PTPN V

Riau | Jumat, 10 Mei 2013 - 07:34 WIB

SIAK (RP) - Sikap manajemen PTPN V yang tidak hadir dalam pertemuan lanjutan 3 Mei lalu, setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Ketua DPRD bersama anggota komisi 1, ke lahan sengketa antara masyarakat dengan BUMN tersebut, membuat dewan kesal dan menuding manajemen PTPN V tidak memiliki niat baik.

‘’Sebelumnya pada 25 April, kami sudah turun ke lokasi sengketa bersama masyarakat dan management PTPN V. Waktu itu pihak perusahaan berjanji menggelar pertemuan yang di jadwal Jumat (3/5) di kantor PTPNV Lubuk Dalam, guna mendudukkan permasalahannya. Tapi pihak perusahaan malah mangkir dan tidak satupun pihak menejemen yang bersedia hadir. Padahal puluhan warga bersama kuasa dan penasehat hukum serta beberapa anggota DPRD Siak, sudah hadir, ini yang membuat kita kecewa,’’ tegas Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal SH.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Zulfi, mangkirnya pihak manajemen PTPNV menunjukkan tidak adaya itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung sekitar 28 tahun tersebut.

Kondisi ini, lanjut Dia, membuat dewan meragukan profesionalisme manajemen PTPN V yang ada saat ini, dan harus jadi bahan evaluasi pemerintah, dalam hal ini Kementrian BUMN.

‘’Mungkin manajemennya harus diganti dengan orang-orang yang lebih profesional dan tau cara menghargai orang lain,’’ tegas politisi PAN ini.

Namun demikian, Zulfi mengaku tidak akan tinggal diam, dalam waktu dekat pihaknya segera memanggil manajemen PTPN V untuk hearing di DPRD Siak.

‘’Ini adalah kewajiban kami untuk mengakomodir aspirasi dan keluhan masyarakat hingga bisa selesai, jadi kami tidak akan berhenti sampai disini. Kami akan panggil manajemen PTPN V untuk hearing di dewan,’’ ucapnya tegas.

Dikatakan Zulfi, konflik lahan sering kali memicu kerusuhan ditengah masyarakat, untuk itulah dewan sangat tanggap dalam menyikapinya. Namun demikian tentu dibutuhkan juga kerja sama yang baik dari pihak-pihak yang berkonflik. Salah satunya dengan mau difasilitasi dan duduk bersama.

Terkait kemungkinan ketidakhadiran pihak manajemen PTPN V, meski sudah dipanggil secara resmi nantinya, Zulfi menegaskan, tidak akan bertanggung jawab apabila kemudian ada hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan masyarakat disana.

‘’Inikan upaya kami dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Namun apabila pihak perusahaan mengabaikannya, kami mau bilang apa?,’’ katanya.

Sedangkan sengketa lahan itu bermula disaat awal operasinya PTPNV di Lubuk Dalam. Dimana saat itu, sebenarnya warga masyarakat sudah menuntut agar lahan mereka berupa kebun karet, dipisahkan (enclave) dari areal izin Perkebunan PTPNV di Lubuk Dalam seluas 60 hektare, namun tidak pernah ditanggapi.

‘’Ditahun 70-an, terdapat 20 KK yang menggarap lahan untuk perkebunan karet. Namun di tahun 1984/1985, PTPNV datang seiring pembangunan kebun sawit untuk masyarakat transmigrasi. Disaat itulah, lahan yang sebelumnya sudah digarap warga, masuk dalam areal izin,’’ ujar Aris, salah seorang warga Lubuk Dalam.

Karena kebun dirusak lanjut Aris, dan dijadikan kebun oleh perusahaan besar tersebut, maka masyarakat di zaman itu tidak dapat berkutik.

‘’Namun, Manager Administrasi PTPNV di zaman itu, H Budiman Pulungan menjelaskan kepada kami karena lahan sudah terlanjur dibangun menjadi kebun sawit, maka masyarakat diharapkan bersabar untuk satu periode tanam. Untuk itu setelah memasuki masa replanting ini, kita mendesaknya lagi,’’ ungkap Aris.

Menurutnya, warga yang menuntut merupakan warga tempatan yang telah berada di daerah tersebut, sebelum program transmigrasi dilakukan di Lubuk Dalam dan sekitarnya.

Permintaan warga agar lahan seluas 60 hektare, dengan harapan dapat digarap masyarakat yang sebelumnya terdiri 20 KK dan saat ini telah lebih dari 150 jiwa, dapat mengolah lahan tersebut demi kemakmuran dan kesejahteraan mereka.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook