Derita 40 Mantan BHL Demo, Dipecat, Lalu Diusir

Riau | Kamis, 10 Mei 2012 - 09:30 WIB

Derita 40 Mantan BHL Demo, Dipecat, Lalu Diusir
Sebanyak 23 mantan karyawan PT Andika bersama keluarga mengungsi di kantor SPSI Rohul, sejak diusir oleh pihak perusahaan dari kamp, Selasa (8/5/2012). (Foto: engki prima putra/riau pos)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

Sebanyak 40 mantan buruh harian lepas (BHL) PT APSL yang beroperasi di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul menginap di Kantor SPSI Rohul sejak Selasa (8/5) lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mereka mengklaim telah diusir pihak perusahaan yang mempekerjakannya setelah sebelumnya dipecat 23 April lalu. Ini menyusul aksi mogok 5 hari kerja yang menuntut pengurangan basis borong panen yang terlalu memberatkan.

Puluhan buruh harian lepas (BHL) PT APSL sebagai korban pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan PT APSL, akhirnya mengungsi ke Kantor SPSI Rohul sejak Selasa (8/5) hingga Rabu (9/5) malam tadi.

Perusahaan tempat mereka bekerja sudah mencabut fasilitas tempat tinggal mereka karena dianggap mengundurkan diri.

‘’Tindakan perusahaan mengusir paksa karyawan merupakan bentuk arogansi perusahaan yang tidak menghargai tuntutan karyawan. Apalagi tindakan pengusiran yang dilakukan perusahaan dilakukan secara represif serta dikawal ketat oleh oknum brimob. Saat ini kami hanya bisa pasrah dan hanya ingin menuntut pesangon dari perusahaan guna melanjutkan kehidupan,’’ ungkap Nababan selaku mantan Karyawan PT APSL.

Dikatakannya, 20 mantan BHL PT APSL sebagian telah pulang ke kampung halamannya. Sisanya 20 lagi mengungsi dan menginap di Kantor SPSI Rohul.

Ia mengaku telah mengadukan permasalahan ini ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rokan Hulu. Namun belum ada titik temu. Perusahaan sudah dua kali diundang pemerintah, namun tidak hadir dalam mediasi yang dilakukan.

Dalam pada itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul T H Rafli Armien SSos melalui Kabid Hubungan Industrial, Udar yang dikonfirmasi kemarin menyebutkan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul saat ini sedang mencarikan solusi terhadap persolan antara BHL dengan PT APSL.

‘’Kita sekarang sedang mengadakan pertemuan di kantor Direksi PT Andika di Pekanbaru, untuk mencarikan solusinya,’’ ujarnya.    

Dalam pada itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSP3)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Rohul Sahril Topan ST kepada wartawan kemarin menyebutkan, saat ini ada 23 mantan karyawan PT APSL bersama anak dan istrinya yang ditotalkan berjumlah 60 orang menginap di Kantor SPSI Rohul.

Menurutnya, SPSI telah mendampingi dua kali mantan karyawan PT APSL di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohul, namun undangan dari dinas terkait sampai hari ini tidak digubris oleh perusahaan.

Sahril Topan menjelaskan, SPSI Rohul akan terus memperjuangkan hak para mantan karyawan PT Andika itu sampai haknya dipenuhi oleh perusahaan.

‘’Kita siapkan dapur umum untuk anak, istri dari mantan karyawan PT Andika. Kita melihat perusahaan tidak menghargai pemerintah daerah. Kalau sikap perusahaan seperti itu, harus diberikan sanksi oleh pemerintah daerah,’’ katanya.

Sementara itu ketika Riau Pos menghubungi Manager HRD PT Andika Permata Sawit Lestari, Joni Marpaung, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Bahkan nomor ponsel bersangkutan tak bisa dihubungi.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook