MUI Riau Wacanakan Bank Darah Islam

Riau | Kamis, 10 Mei 2012 - 09:29 WIB

PEKANBARU (RP)- Akhir-akhir ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat soal boleh tidaknya seorang muslim menerima transfusi darah dari non muslim dan sejauh mana transfusi ini dinilai sebagai sesuatu yang darurat.

Untuk itu, MUI Riau saat ini sedang mewacanakan pembentukan Bank Darah Islam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Hal ini (Bank Darah Islam, red) perlu kajian mendalam. Insya Allah, MUI akan membahasnya dalam ijtima’ (pertemuan, red) ulama Fatwa se-Riau,’’ ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Riau, KH Abdurrahman Qoharuddin kepada Riau Pos, Rabu (9/5) di Kantor MUI Riau.

Direncanakan Ijtima’ Ulama Fatwa se-Riau tersebut akan dilaksanakan (25-27/5) di Pekanbaru. Ditambahkannya, wacana tersebut akan dibawa juga pada Ijtima’ Ulama Nasional yang dijadwalkan Juni mendatang.

‘’Saat ini kita sedang menyiapkan bahan-bahan untuk ijtima’ tersebut,’’ ujar pengasuh Pondok Pesantren Al-Kautsar Pekanbaru ini.

Sementara itu Sekretaris Umum MUI Riau, H Fajeriansyah MA berharap wacana pendirian Bank Darah Islam ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak. ‘’Kita juga akan mengajak ormas-ormas Islam, PMI (Palang Merah Indonesia, red) dan BSMI (Bulan Sabit Merah Indonesia) serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas hal ini,’’ ujarnya.(ira)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook