Tidak Disiplin, TPP PNS Dipotong

Riau | Rabu, 10 April 2019 - 16:20 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuansing yang tidak disiplin akan dilakukan pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pegawai tidak apel pagi dan sering absen akan mendapatkan potongan TPP sebesar 0,5 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kuansing, Yunita Tresia kepada wartawan, Selasa (9/4). Menurutnya, ada beberapa dasar pemerintah memberikan TPP kepada PNS sesuai dengan Permen PAN RB. Pertama, berdasarkan perilaku pegawai dan kedua kinerja pegawai.

“Tapi untuk tahap awal, kita baru menerapkan berdasarkan perilaku pegawai dengan mengukur sejauh mana disiplin mereka dengan melihat absensi. Nah, pemotongan baru hanya diperilaku, kalau untuk kinerja belum. Karena kita masih melaksanakan secara manual,” ujar Yunita.

Sebagai contoh, lanjut Yunita, apabila pegawai tidak apel pagi, maka TPP mereka akan dipotong. Begitu juga apabila ada pegawai tidak hadir tanpa ada keterangan juga akan dilakukan pemotongan.

“Untuk bisa melihat perilaku pegawai agar disiplin, sudah disiapkan catatan aktivitas harian bagi PNS di masing-masing OPD. Dan ini harus diisi oleh seluruh PNS setiap harinya. Nah, ini harus diketahui dan atasannya harus bertanggung jawab terhadap bawahanya,” beber Yunita.

Dikatakan Yunita, pertanggungjawaban catatan aktivitas harian pegawai selanjutnya akan direkap oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing. Dan rekap tersebut akan menjadi dasar pembayaran TPP untuk diserahkan kepada BPKAD.

Yunita menambahkan, untuk pengawasan akan menjadi tugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). “Sesuai pesan Pak Bupati kepada seluruh kepala OPD harus jujur terhadap disiplin bawahannya,” pinta Yunita.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook