Ratusan Guru Honorer Protes

Riau | Selasa, 10 April 2012 - 08:06 WIB

Laporan ALFIADI dan KASMEDI, Siak dan Rengat redaksi@riaupos.co

Ratusan guru honor di Siak, Senin (9/4) sore mendatangi kantor DPRD Siak. Kedatangan mereka terkait hasil pengumuman tenaga honorer K1 yang diumumkan oleh BKD. Dari hasil pengumuman itu tak ada satupun nama mereka yang lolos.

“Kami merasa keberatan dan kecewa atas hasil validasi tenaga guru K1 yang telah diumumkan,” kata salah seorang guru di hadapan anggota Komisi I DPRD Siak, Mester Hamzah, Muhtarom dan Darmadi.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Untuk bapak ketahui, pada tahap I tahun 2005, kami juga tidak lulus dan telah diminta untuk melengkapi persyaratan beberapa kali. Namun nyatanya sekarang tidak lulus juga,” ujar Naomi, sang guru, kecewa.

Menurut dia, bersama dirinya ada 220 orang yang senasib dengannya. Untuk itu, mereka berharap ada penundaan pengangkatan CPNS yang lulus, sampai ada kejelasan bagi guru tenaga honorer yang tidak lulus.

Dalam surat yang dialamatkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Siak tanggal 9 April 2012, mereka meminta Pemkab Siak melalui BKD unttuk memberikan kejelasan yang konkret terkait alasan ketidaklulusan mereka. Mereka berharap BKD dapat melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sekaligus mengusulkan nama-nama guru yang tidak lulus K1 dengan memberi tenggat waktu hingga 12 April yang akan datang.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi I Master Hamzah berjanji akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Siak. Bahkan pihaknya telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Senin (16/4) mendatang.

“Rencana kita mau secepatnya, maka tadi sempat kita jadwalkan hearing Kamis depan. Namun setelah berkoordinasi dengan Kepala BKD, hari tersebut bertepatan dengan jadwal konsultasi Kepala BKD se Riau ke BKN di Jakarta, terkait tingginya tingkat ketidaklulusan jalur K1

di Provinsi Riau,’’ ucap Mester.

Pj BKD Siak Prawira Rafadi menambahkan perihal aksi guru honor yang merasa keberatan itu silahkan mengajukan secara tertulis, dan sampaikan ke BKD. Kelulusan ini ditentukan oleh BKN, bukan BKD. “BKD hanya mengajukan sesuai dengan persyaratan, namun verifikasi ini ditentukan oleh BKN,” kata dia.

Puluhan Honorer Keluhkan BKD

Sementara itu dari Rengat dilaporkan, puluhan tenaga honorer kategori II (K2) sampaikan keberatan kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Inhu. Rata-rata tenaga honorer mengeluh tentang namanya tidak termasuk dalam daftar nama-nama tenaga honorer K2 yang diumumkan BKD Inhu sejak beberapa waktu. Sementara sejumlah tenaga honorer K2 sudah ada yang menyampaikan formulir sesuai surat edaran BKD Inhu.

Seperti yang disampaikan Darajat SAg pada Senin (9/4) di Kantor BKD Inhu usai menjumpai salah seorang Kepala Sub Bidang (Kasubid) BKD dan mengaku sudah mulai mengajar sejak tahun 2002 lalu. ‘’Saya sudah honor sejak tahun 2002 dan masuk dalam Guru Bantu Daerah (GBD) sejak tahun 2006. Ternyata dalam pengumuman yang dikeluarkan BKD, nama saya tidak tercantum’’, ujarnya.

Dengan kondisi itu pula, dia telah menyampaikan keberatannya kepada salah seorang pegawai BKD Inhu yang membidangi tenaga honorer. Namun, berdasarkan keterangan pegawai tersebut, dia diminta untuk menunggu beberapa hari ke depan.

Darajat mengaku tidak puas dengan penjelasan pihak BKD yang sifatnya tidak memberikan jawaban yang pas. ‘’Saya dan sejumlah rekan-rekan lainnya mengalami hal yang sama. Namun jawaban yang diberikan pihak BKD belum memberikan kejelasan tentang status kami,’’ tambahnya.

Darajat bersama rekannya yang lain juga menjelaskan tentang sejumlah kejanggalan atas pengumuman tenaga honorer K2 yang dikeluarkan BKD Inhu.

Di antaranya bernisial, Sg yang selama ini tidak pernah mengajar dan honor di SDN 016 Sekip Hulu Kecamatan Rengat, ternyata namanya keluar sebagai tenaga honorer K2. Begitu juga dengan yang berinisial M Sh yang selama ini tidak pernah mengajar dan honor di SDN 001 Talang Gedabu, ternyata juga terca tat sebagai tenaga honorer K2.

Tidak itu saja, sejumlah nama seperti berinisial Ss diduga dalam melaksanakan tugasnya sempat terputus dan nyatanya masih tercatat sebagai tenaga honorer. ‘’Dari nama-nama yang ada ini, sepengetahuan kami ada tiga nama yang tercantum dan saat ini sudah PNS,’’ ungkapnya sambil menunjuk nama-nama tersebut.

Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Kepala BKD Inhu, Drs H Asriyan Msi melalui Kasubid Perencanaan Pegawai, Irwan SE, dia membenarkan telah menerima sejumlah keluhan para tenaga honorer.

‘’Bermacam-macam keluhan yang disampaikan. Ke depan akan menjadi perhatian bagi BKD,’’ ucapnya.

Dikatakannya, seperti untuk tenaga honorer di lingkungan Setwan DPRD Inhu yang berjumlah 19 orang dan 1 orang di antaranya tidak lulus.

Hal itu disebabkan usia tenaga honorer tersebut pada per 31 Desember 2005 masih berusia 18 tahun 3 bulan. Sedangkan sesuai ketentuan, per 31 Dsemeber 2005 tenaga honorer tersebut harus berusia minimal 19 tahun.

Selain itu, pihaknya juga mengetahui sejumlah 9 orang tenaga honorer yang masuk dalam daftar K2 saat ini sudah CPNS. Hal itu disebabkan karena per 31 Desember 2010, data yang ada sudah dikirim ke BKN Pusat dan pada tahun 2010 lalu, Pemkab Inhu juga menerima CPNS. ‘’Wajar saja, nama yang ada saat ikut tes CPNS dan lulus. Kemudian nama yang lulus tes CPNS itu masih berada dalam data dengan honorer K2,’’ terangnya.

Lebih jauh dikatakannya, penerimaan formulir dan keluhan tenaga honorer lainnya masih akan dilayani hingga beberapa hari ke depan. Sebab, menurut keterangan sejumlah pegawai honorer K2 masih terganjal belum memperoleh tanda tangan pengesahan dari Kadisdik Inhu.

Buka Pengaduan

Ketua Komisi A DPRD Inhu, Suradi SH menegaskan sejak Senin (9/4) hingga beberapa hari ke depan, Komisi A akan membuka pengaduan terkait tenaga honorer K2. Bahkan ke depan, dari sejumlah pengaduan itu akan ditindaklanjuti dengan dengan pendapat bersama BKD Inhu.

‘’Ada beberapa warga yang juga tenaga honorer, mengadu ke rumah. Namun untuk lebih terbukanya secara transparan. Komisi A membuka dan siap menerima pengaduan dari masyarakat,’’ tukasnya.

Dari beberapa pengaduan yang masuk dicontohkan Suradi, ada seorang guru sebelumnya mengajar dengan ijazah D3. Selanjutnya guru honorer tersebut melanjutkan pendidikan S1 di Pekanbaru dan mengajar ditinggalkannya. ‘’Nama seperti yang saya contoh itu masih keluar sebagai tenaga honorer K2,’’ terangnya.

BKD Tunggu Formasi Honorer K2

Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu formasi dari Pemerintah Pusat tentang pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) di daerah. Kepastian ini diperlukan sebagai tindak lanjut dari seleksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

‘’Honorer K2 memang diseleksi untuk menjadi CPNS. Namun, kita belum tahu formasi yang diberikan Pusat, begitu juga waktu penyelenggaraannya,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Zaini Ismail melalui Kepala Bidang Administrasi dan Kepegawaian BKD Riau, Suratno kepada Riau Pos, Senin (9/4) di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, proses seleksi dan mekanismenya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, BKD di daerah berperan untuk mengkoordinir dan memfasilitasi perekrutan tersebut.

‘’Yang pasti April ini, proses pemberkasan sudah selesai. Sehingga seluruh honorer, baik K1 maupun K2 sudah masuk data base. Untuk progres ke depannya, belum ada arahan,’’ ujar Suratno.

Saat ditanyakan mengenai formasi perekrutan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur regular, dia juga belum dapat memastikan waktunya. Pasalnya, saat ini proses pengajuan analisa jabatan masih digesa, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Riau.

Seperti diberitakan sebelumnya, BKD Riau akan menyeleksi 127 tenaga honorer K2 dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 127 tenaga honorer tersebut berasal dari verifikasi BKD dan Inspektorat Riau.(rio/muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook