BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi sangat menyayangkan sekitar 226 tower atau menara milik beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis sampai saat ini tidak memberikan efek retribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seharusnya, keberadaan menara-menara itu memberikan potensi yang cukup besar untuk turut menyumbang keuangan daerah.
“Adanya potensi ini seharusnya dengan cepat digali, jangan dibiarkan. Keberadaan menara atau tower yang sudah beroperasi setidaknya memberikan sumbangsih kepada daerah dengan dasar dan ketentuan yang ada. Sangat disayangkan, padahal operasinya itu sudah sekian lama,” ungkap Heru Wahyudi, Kamis (10/3/2016).
Menurut Heru, apabila adanya benturan atau kendala dalam merealisasikan salah satu potensi yang ada tersebut, pemerintah daerah diharapkan jangan diam. Peran aktif dan kreativitas harus dilakukan untuk mencari solusi kedepan yang menguntungkan daerah dan tidak merugikan pemilik menara atau tower.
“Oleh karena itu, potensi ini sudah di depan mata. Instansi terkait, seperti Dishub Kominfo, Dispenda dan Bagian Hukum harus berperan aktif. Kalau ada aturan seperti Perda yang harus segera direvisi, ya segera direvisi. DPRD sendiri sangat mendukung, karena sekian lama berdirinya menara tentu sudah seberapa besar jumlah pendapatan yang sudah bisa diterima daerah,” katanya lagi.(MXH)