HUKUM & KRIMINAL

Ribuan Botol Minuman Beralkohol Diamankan

Riau | Kamis, 10 Maret 2016 - 08:54 WIB

RAMBAH HILIR (RIAUPOS.CO) - Ribuan botol minuman beralkohol dengan berbagai merk dan jenis yang berada di dua lokasi yang berbeda, diamankan oleh Polsek Rambah Hilir, Selasa (8/3) petang saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Rambah Hilir.

Operasi yang berhasil menyita 1.342 botol minuman beralkoholyang dijual oleh dua pedagang tersebut, dipimpin Kapolsek Rambah Hilir Iptu Tri Hidayat didampingi Kanit Binmas Ipda Herman

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SH MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Rabu (9/3) mengaku, ribuan botol minuman beralkohol yang berhasil disita dari dua lokasi, yakni 18 botol dari warung milik MIS (34) warga DU SKPD Desa Rambah Muda, terdiri bir putih 9 botol, bir hitam 6 botol, dan Mansion House 3 botol.

Kemudian lokasi kedua Toko Amin Simpang D Desa Rambah milik AH (48) warga RT 04, RW 02 Dusun Kumu Baru Desa Rambah, polisi menyita 1.306 botol minuman beralkohol di antanya bir putih merk Angker 552 botol, bir hitam merk Stout 95 botol, bir merk Guinnes 113 botol dan bir Bintang 564 Botol.

Efendi menegaskan, keberhasilan Polsek Rambah Hilir dalam mengungkap peredaran miras di wilayah Hukum Polsek Rambah Hilir, berkat adanya informasi dan kerja sama warga sekitar.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook