PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Meski Kementerian Dalam Negeri sudah mulai menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) pada 2016, namun pembuatan KIA ini belum bisa diterapkan di Kabupaten Pelalawan.
Pasalnya, selain petunjuk teknis (juknis) yang belum turun, juga untuk di Riau hanya Kota Dumai saja yang tahun ini menjadi pilot project untuk KIA.
‘’Kami di Kabupaten Pelalawan belum bisa menerapkan pembuatan KIA. Pasalnya, kita belum ada terima juknisnya terkait penerapan pembuatan KIA ini.
Dan di Riau hanya Kota Dumai saja yang menjadi pilot project untuk pembuatan KIA ini,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan Drs H Syafruddin MSi kepada Riau Pos, Rabu (9/3) di Pangkalankerinci.
Diungkapkan mantan Kepala Disnakertrans Pelalawan ini, bahwa meski Kota Dumai telah ditetapkan sebagai pilot project pembuatan KIA di Provinsi Riau pada 2016 ini, namun penerapan pembuatan KIA di Kota Dumai ini baru bisa diterapkan pada akhir 2016 mendatang. Pasalnya, anggaran pembuatan KIA di Kota Dumai ini tidak masuk dalam APBD murni 2016.
‘’Jadi, penerapan pembuatan KIA di Kota Dumai ini baru bisa diterapkan pada akhir 2016 mendatang yang akan dianggarkan APBD-P nanti.
Sedangkan untuk kabupaten-kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Pelalawan, baru akan diterapkan pada 2017 mendatang. Dan anggarannya akan dimasukkan dalam APBD murni 2017,” ujarnya.(amn)