TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuat kebijakan yang patut diacungkan jempol. Saat ini pemkab menaikkan gaji petugas pengangkut sampah atau tenaga harian lepas (THL) Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Inhil.
Tak hanya itu, gaji jabatan mandor, operator alat berat, dan kepala mekanik pada instansi ini juga dinaikkan. Realisasinya akan dimulai pada tahun anggaran 2016 ini. Kenaikan gaji tersebut hendaknya diimbangi dengan kinerja.
“Kenaikan ini saya harapkan disertai dengan peningkatan kerja dari sebelumnya,” kata Bupati Inhil HM Wardan, saat menyampaikan sambutan dalam temu ramah dengan petugas THL, Selasa (9/2).
Saat bersamaan juga diserahkan oleh bupati juga memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada petugas. Dengan begitu komitmen Pemkab Inhil untuk meningkatkan kesejahteraan tidak perlu diragukan lagi.
Untuk diketahui, kenaikan gaji terhadap 369 petugas PHL ini merupakan perubahan nilai gaji yang drastis yang disesuaikan dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Kendati kenaikan serupa disampaikannya pernah terjadi sudah cukup lama.
“Seluruh petugas saat ini telah di-cover dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Pelayanan Kesehata. Artinya, pemerintah telah menjamin terhadap kesehatan seluruh petugas,” imbuhnya.
Tercatat kenaikan petugas THL dari Rp500 menjadi Rp1.200 juta per bulan. Sementara jabatan mandor dari Rp800 ribu menjadi Rp2 juta per bulan, kemudian gaji operator alat berat dari Rp800 ribu menjadi Rp2,5 juta per bulan. Demikian pula untuk jabatan kepala mekanik dari Rp800 ribu menjadi Rp2,5 juta per bulan.(adv)