Aset Eks Proyek APBN Mulai Diinventarisir

Riau | Senin, 10 Februari 2014 - 10:57 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau mulai menginventarisir aset eks proyek APBN yang dilaksanakan di Riau. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada aset yang tercecer.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Drs H Zulher MS, saat dihubungi via telepon, Ahad (9/2). Menurutnya, salah satu dasar pertimbangannya adalah banyaknya permintaan masyarakat yang berkeinginan untuk menggunakan aset tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat ditanyakan mengenai aset itu, dia mengatakan dari hasil inventarisir awal diketahui berupa eke proyek subsektor perkebunan yang diluncurkan pada periode tahun 1980-an. Jenis proyek tersebut di antaranya Unit Pelaksana Proyek (UPP) Small Rubber Development Project, UPP Area Development Officer (ADO), UPP PRPTE, UPP TCSDP dan UPP Laboratorium Lapangan (LL).

Dia menyatakan, pada prinsipnya untuk aset eks proyek dana APBN Disbun Riau hanya sebatas memelihara dan mengelola. Sementara, tidak ada hak untuk mengalihfungsikan aset tersebut kepada sekelompok masyarakat.

Aset tersebut dialih tanggungjawabkan kepada Kementerian Keuangan sebagai kementerian yang mengelola perbendaharaan dan aset negara. Melalui Permenkeu nomor 98/2013, Kemenkeu telah membuat sebuah prosedur hibah lahan eke-proyek APBN. Dalam ketentuan itu, Dinas Perkebunan tingkat provinsi yang diberi tanggung jawab oleh Dirjenbun Kementan hanyalah bersifat pengelola asset.

‘’Jadi pada dasarnya Disbun Riau tidak bisa menghibahkan aset eks proyek APBN tersebut secara langsung. Disbun Riau hanyalah perpanjangan Dirjenbun untuk pengelola,’’ kata Ketua PMI Kabupateb Kampar itu.

Menurut Zulher, inventarisir lahan ini berupa luas lahan, kondisi gedung yang ada di atas lahan, maupun aset lainnya yang berada di lahan tersebut. Salah satu yang datang langsung ke Disbun Riau adalah tiga Gapoktan yang berada di Desa Kualu Nenas Kabupaten Kampar yang menginginkan mereka dapat mengelola lahan UPP Laboratorium Lapangan yang berada di desa tersebut.

Ketiga Gapoktan tersebut adalah Sakinah, Tani Sepakat dan Gapoktan Mega Kampar. Misalnya, Ketua Gapoktan Mega Kampar, Munir mengungkapkan keluhannya tentang lokasi penujualan yang terbatas. Bahkan, selama ini berjualan di median jalan. ‘’Jika lahan ini dapat dipinjamkan, maka kita akan senang dan berharap adanya peningkatan penjualan. Makanya, kita koordinasikan dengan pemerintah,’’ imbuhnya.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook