PERTANYAKAN KEPASTIAN SELEKSI CPNS

Rohil-Meranti Kirim Surat ke Presiden

Riau | Senin, 10 Februari 2014 - 09:08 WIB

Laporan Marrio Kisaz, Pekanbaru mariokissaz@riaupos.co

Puluhan peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Meranti dan Rokan Hilir melayangkan surat ke Presiden RI.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Langkah ini ditempuh untuk mempertanyakan kepastian tentang seleksi CPNS yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Peserta seleksi CPNS itu juga membentuk forum bersama dalam menyatukan persepsi dan memperjuangkan hak informasi tersebut.

Upaya tersebut menjadi wujud kekecewaan dan kerisauan akan ketidakpastian proses perekrutan apartur pemerintah itu.

Tidak hanya mengirimkan surat ke Presiden SBY, forum peserta CPNS itu juga melayangkan surat yang sama ke instansi terkait lainnya. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, KemenPAN-RB, BKN, Mendagri, ICW, Ombudsman, KKIP serta BPKP.

Hal itu disampaikan perwakilan Forum CPNS Meranti dan Rohil, Erry N, Ahad (9/2) di Pekanbaru. Ia menegaskan, surat tersebut untuk mendesak agar hasil CPNS di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir segera diumumkan.

Ini menjadi perhatian, karena CPNS itu merasa telah dirugikan secara materil, psikis dan konstitusional. ‘’Kami sudah mengikuti tes CPNS dengan semua pengorbanan, dan setelah hasilnya keluar malah tidak diumumkan, hak konstitusi kami telah dilanggar,’’  ujarnya yang menegaskan bersama rekan-rekan forum CPNS Kabupaten Meranti-Rohil akan membawa kasus ini ke PTUN dan ranah hukum.

Hal senada disampaikan peserta CPNS lainnya, Ansyari Arif. Langkah tegas itu ditempuh, karena dengn ketidak transparan itu telah terjadi pembohongan publik. Lebih jauh dikatakan Erry, pihaknya juga meminta KemenPAN-RB untuk terus mendesak Bupati Kepulauan Meranti dan Bupati Rokan Hilir untuk mengumumkan hasil tes CPNS.

‘’Jika memang sudah dilakukan pelimpahan wewenang dari dua kabupaten tersebut kepada KemenPAN-RB, maka KemenPAN-RB hendaknya dapat segera mengumumkan,’’ ujarnya.

Ia juga berharap kepada rekan peserta CPNS di Kabupaten Meranti dan Rokan Hilir, dapat merapatkan barisan. Sehingga dapat mengambil langkah selanjutnya termasuk ke ranah hukum.

Kepastian informasi itu menjadi sebuah penantian yang belum mendapat kepastian. Tolak ulur antara Pemkab Meranti dan Rohil makin memperkeruh suasana.

Sementara tenggat waktu pemberkasan yang diberikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga akhir Februari 2014 mendatang.

Sementara itu, dari penjelasan Pj Gubri Djohermansyah Djohan yang juga Dirjend Otda Kemendagri.

Jika daerah telah melimpahkan wewenang kepada pusat untuk mengumumkanya. Dengan langkah ini, maka KemenPAN-RB diharapkn dapat mengambil alih dalam penyampaian hasil, pascanya juga diatur dalam undang-undang.

‘’Kawan-kawan di KemenPAN-RB harusnya kan tidak perlu diajarkan lagi. Jika memang telah dilakukan pelimpahan secara resmi dari daerah harusnya bisa di-take over dan segera mengumumkan. Kami di Kemendagri sudah melakukan hal itu dan ide inilah yang akan kita sampaikan kepada pihak KemenPAN-RB,’’ ujar Djohermansyah memberikan solusi.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook