100 Ribu Warga Belum Terima E-KTP

Riau | Senin, 10 Februari 2014 - 08:40 WIB

Laporan INDRA EFENDI, Tembilahan indra-efendi@riaupos.co

Hingga saat ini dari 365.032 yang sudah merekam data, 262.582 orang di antaranya telah menerima e-KTP. Artinya jika dilihat dari jumlah itu sekitar 102.032 yang belum menerima.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Permasalahan demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Dianto Mampanini baru-baru ini bukan saja menjadi masalah daerah melainkan juga menjadi masalah setiap kabupaten/kota di Indonesia.

‘’Cukup banyak masyarakat daerah lain yang sudah merekam data, namun belum menerima e-KTP. Termasuk daerah kita ini, yang jumlahnya di atas 100 ribu,’’ ujar mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Inhil itu.

Dianto tidak mengetahui pesis apa penyebabnya sehingga terjadi demikian. Tapi menurut yang bersangkutan mungkin saja dikarenakan secara nasional percetakan e-KTP ditangani oleh pemerintah pusat. Sehingga sangat tepat jika ada wacana pencetakan e-KTP dilaksanakan masing-masing daerah.

‘’Masalah itu memang sudah dibicarakan oleh Kementerian Kependudukan, namun kami belum tahu kapan bisa direalisasikan. Pasalnya hingga saat ini belum ada kepastian akan tindaklanjutnya,’’ jelas Dianto.

Meski ada persoalan masalah itu, kata Dianto pihaknya tetap melakukan perekaman dengan sistem jemput bola, khusus bagi warga yang belum melakukan perekaman data dan warga-warga kategori lainnya.

Karena ia tahu masyarakat yang berada di pesisir Inhil masih cukup banyak belum merekam data.

‘’Kalau dilihat dari sisi geografis, maka cukup sulit untuk merampungkan perekaman data. Namun bagi kami hal itu bukan masalah, kami tetap melakukan perekaman sekalipun bagi daerah-daerah yang hanya dialiri listrik pada malam hari. Caranya kami melakukan perekaman pada malam hari juga,’’ terang Dianto.

Banyak masalah dalam merekam data, menjadikan motivasi tersendiri bagi Disdukcapil.

Terbukti dari beberapa persoalan yang ditemukan. Faktanya, mereka tetap mencari celah agar perekaman bisa berjalan sesuai harapan meski dalam kondisi yang sulit sekalipun.

Untuk Kabupaten Inhil, jumlah masyarakat yang wajib KTP sebanyak 485.547 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 365.032.

Dengan angka itu kalau dilihat dari persentase, jumlah yang sudah merekam sekitar 75, 18 persen.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook