Perpindahan ke Fungsional Ditangguhkan Setahun

Riau | Kamis, 10 Januari 2019 - 13:50 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pejabat struktural di Pemprov Riau ramai-ramai ingin jadi pejabat fungsional. Ini menjadi fenomena baru. Bahkan baru-baru ini, ada 120 pejabat fungsional yang dilantik.

 Oleh karena itu, Pemprov Riau akan melakukan penangguhan perpindahan pejabat struktural ke fungsional ini. Penangguhan atau moratorium ini dilakukan selama setahun ke depan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 “Arahan Pak Sekda Riau, dimoratorium dulu selama satu tahun,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan

   Karena itu, kata dia, pihaknya perlu melakukan peninjauan ulang proses perpindahan struktural ke fungsional. Bahkan pejabat fungsional yang sudah dilantik mungkin akan dievaluasi. “Nanti yang sudah dilantik ditinjau ulang, itu yang akan kita bicarakan,” kata dia.

    Ada pengecualian moratorium selama setahun ke depan. Yakni untuk posisi guru dan dokter. “Guru dan dokter itu memang dibutuhkan. Tapi untuk struktural yang sudah proses mungkin dilantik juga. Tapi yang baru mengajukan dimoratorium dulu,” kata dia.

    Ikhwan mengakui, moratorium perpindahan fungsional kerena saat ini jumlahnya terlalu banyak. Dikhawatirkan terlalu banyak struktural yang pindah fungsional jika tidak diperketat. Namun, dia tak ingat berapa jumlah pejabat fungsional Pemprov Riau.

   “Sekarang terlalu banyak fungsional, nanti malah tidak ada staf karena pindah ke fungsional semua. Mereka yang sudah dilantik ketika tidak bisa penuhi kredit akan dibalikkan lagi ke struktural,” jelasnya.

    Menurutnya, banyak pejabat struktural pindah ke fungsional karena mereka ingin pensiun lama. Namun, Ikhwan mengaku mereka yang pindah tidak semua tahu fungsinya.

“Mereka kadang-kadang hanya ikut-ikutan. Jadi sekarang dipertegas, supaya kepala OPD merekomendasikan stafnya yang pindah ke fungsional betul-betul diteliti,” ujar dia.

   “Kalau bisa mereka disuruh persentase dulu sebelum mendaftar fungsional, kira-kira layak tidak menjadi fungsional. Sehingga ketika sudah menjadi fungsional benar-benar bekerja, karena fungsi fungsional ini memberikan arahan kepada pimpinannya,” jelasnya.

    Diketahui, baru-baru ini, Gubernur Riau Wan Thamrin Haryim, melantik 120 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Riau. Ini menjadi pelantikan pejabat fungsional terakhir bagi Wan Thamrin, hingga berakhir masa jabatannya pada Februari mendatang.

   Wan Thamrin telah memberi sinyal telah menutup keran untuk lowongan pejabat fungsional dua bulan ke depan. “Saya pikir, tidak lah. Nanti lihat masukan dari OPD,” kata Wan Thamrin, saat ditanya apakah ada pelantikan pejabat fungsional lagi, dua bulan ke depan.

   Dalam sambutannya pada pelantikan itu, Wan Thamrin juga pernah menyampaikan kepada para aparatur sipil negara (ASN), agar tak meniru para pejabat eselon yang dilantik. “Jangan ditiru pula. Sudahlah, ini saja,” sebutnya.

    Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, belum bisa memastikan akan ada pelantikan lagi. Namun, dia mengakui ada pejabat eselon II yang mengikuti tes pejabat fungsional.

   Salah satunya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dadang Eko Purwanto. Namun kata Ikhwan Ridwan, hasil tesnya belum keluar.

   “Mas Dadang belum keluar hasil tesnya dari pusat. Jadi kita tunggu hasil kelulusannya dari pusat, baru dibicakan dengan Pak Gubernur tentang pelantikan,” kata dia.

    Sedangkan dua pejabat eselon II lainnya yang sudah dilantik yakni, Rahmad Rahim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau. Kemudian, Askardia Patrianov yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perternakan dan Kesehatan Hewan Riau.

    “Kalau Pak Rahmad Rahim dan Pak Patrianov sudah lulus tes. Kalau tak dilantik sekarang, ya harus dites ulang lagi nantinya,” sebut Ikhwan Ridwan. Hal inilah yang menjadi alasan kedua pejabat eselon II tersebut dilantik.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook