Polres Targetkan Pengungkapan Kasus Tipikor

Riau | Kamis, 10 Januari 2019 - 12:15 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Berhasil mencapai target pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pada 2018 lalu, Polres Bengkalis pada 2019 ini kembali menargetkan untuk dapat mengungkap kasus-kasus tipikor di Negeri Junjungan. Target  yang hendak diungkap sebanyak 3 kasus.

Tiga pengungkapan kasus tipikor yang ditargetkan pada 2019  ini sebagaimana dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK melalui Kepala Sat Reskrim AKP Andrie Setiawan SIK diupayakan tercapai seperti yang sudah dicapai pada 2018 lalu, dimana juga ditarget sebanyak tiga kasus, dan sudah tercapai.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Tahun ini target pengungkapan kasus tipikor sebanyak tiga kasus, dan evaluasi untuk tahun 2018 lalu, kita sudah mencapai target sebanyak tiga kasus,” ujar AKP Andre Setiawan kepada sejumkah wartawan.

Dia menjelaskan, untuk kasus Tipikor pada 2018 lalu diantaranya adalah kasus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Pulau Rupat yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Kedua kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Mandau dan berkas sudah dinyatakan lengkap.

Pengungkapan lainnya ada juga kasus berkelanjutan, satu perkara. Yaitu, dugaan Tipikor UED-SP di Kecamatan Pinggir dengan kerugian berkisar sekitar Rp1 miliar dengan indikasi laporan fiktif atau rekayasa,” ungkapnya. (evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook