APBD Riau 2014 Defisit Rp1,15 Triliun

Riau | Jumat, 10 Januari 2014 - 10:22 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Riau di Gedung Lancang Kuning, Kamis malam (9/1).

Rapat pengesahan anggaran yang defisit Rp1,150 triliun itu dihujani interupsi anggota dewan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berbagai kritikan dan masukan dari anggota terhadap rencana anggaran 2014 terdengar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Drs HM Johar Firdaus MSi didampingi Wakil Ketua Almainis SH dan Hazmi Septiadi dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau Djohermansyah Johan.

Banyak anggota dewan protes dengan alasan anggaran yang sudah disepakati dalam rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah tidak masuk dalam buku RAPBD yang akan disahkan.

Sebelum interupsi itu, anggota Badan Anggaran DPRD Riau Gumpita dan Mansur HS membacakan laporan kerja Badan Anggaran.

Dalam laporan tersebut disebutkan APBD Riau 2014 mengalami defisit sebesar Rp1,150 triliun. Banggar menyepakati proyeksi penerimaan Riau pada 2014 sebesar Rp7,119 triliun.

Ini dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp2,840 trilun. Angka tersebut berasal dari pajak daerah Rp2,322 triliun, retribusi daerah Rp25 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp166 miliar, dan PAD lainnya yang sah Rp326 miliar. Disebutkan juga pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp3,638 triliun.

Angka tersebut dengan rincian dana dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp2,7 triliun, dana alokasi umum Rp820 miliar, dan dana alokasi khusus Rp43 miliar.

Sedangkan dana yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah diperkirakan sebesar Rp640 miliar. Dana tersebut dari dana penyesuaian dan otonomi khusus.

Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp8,269 triliun. Belanja tersebut seperti belanja tidak langsung Rp3,611 triliun dan belanja langsung sekitar Rp4,657 triliun.

Belanja langsung seperti belanja pegawai Rp975 miliar, belanja subsidi Rp5 miliar, belanja hibah Rp1,031 triliun, belanja bantuan sosial Rp30 miliar, dan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp1,022 triliun, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota dan pemerintahan desa dan partai politik Rp536 miliar.  

Badan anggaran menyampaikan rekomendasi sebanyak 26 poin kepada Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa di antaranya adalah Pemprov Riau diminta menggali potensi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, di antaranya dari BUMD.

Banggar juga memberikan rekomendasi agar Pemprov memperjuangkan PT Bumi Siak Pusako terlibat mengelola Blok Siak bersama Pertamina.

Dari sisi pendidikan, Pemprov Riau diminta melaksanakan wajib belajar 12 tahun. Dalam APBD 2014 sudah dialokasikan dana Rp 1,76 miliar.

Pemprov juga direkomendasikan meningkatkan pelayanan kesehatan di RSJ dan Rumah Sakit Daerah karena dialokasikan dana sebesar Rp35,9 miliar di tahun 2014.

Setelah uraian belanja tersebut disampaikan Banggar, beberapa orang anggota dewan menyampaikan protes meski akhirnya tetap disahkan.

Pj Gubernur Riau Djohermansyah Johan mengatakan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Riau. Pj Gubernur mengatakan APBD ini adalah acuan dan panduang untuk melaksanakan kegiatan untuk memajukan pembangunan yang lebih terarah ke depannya.

‘’Ini menjadi panduan untuk menjalankan program pembangunan ke depan’’ kata Djohermansyah.

Djohermansyah Johan mengapresiasi upaya percepatan pengesahan yang dilakukan. Dengan sudah disahkan, Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) supaya dapat membawa ke Kemendagri untuk dievaluasi.

Apresiasi tinggi diberikan Dirjen Otda Kemendagri tersebut terhadap anggota dewan yang telah bekerja keras dalam proses pengesahan RAPBD menjadi APBD Riau tahun anggaran 2014.

‘’Setelah melalui proses yang panjang dan pembahasan yang begitu alot, akhirnya pengesahan APBD 2014 dapat disahkan. Proses selanjutnya TAPD harus sesegera mungkin mengevaluasi di Kemendagri,’’ katanya usai sidang kemarin.

Ia juga berharap evaluasi yang dilakukan Mendagri dapat dilaksanakan dalam tempo yang tidak terlalu lama.

Instruksi kepada TAPD agar segera menyampaikan Ranperda APBD 2014 ini ke Kemendagri harus dilakukan karena menurutnya, waktu pelaksanaan program dan kegiatan sudah berjalan. Seharusnya sudah mulai bisa dilaksanakan sekarang.

Ia juga berharap evaluasi yang dilakukan Mendagri dapat dilaksanakan dalam tempo yang tidak terlalu lama. Sehingga proses pembangunan di daerah dapat segera berjalan dan dilaksanakan lebih baik dan lancar sesuai dengan harapan eksekutif dan legislatif.

‘’Diharapkan seluruh pihak mengawal dengan maksimal evaluasi nantinya agar bisa segera dilaksanakan anggaran tersebut,’’ lanjutnya

Interupsi mulai dari Zulkarnain Nurdin dari PBB. Zulkarnain protes karena dana untuk masjid di Desa Soko Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak kunjung cair. Padahal pihak pengurus masjid sudah melengkapi seluruh persyaratan.

‘’Saya minta kepada inspektorat untuk memeriksa ini. Saya rasa alasan yang diberikan oleh Biro Keuangan tadi sore tidak masuk akal. Seseorang dari Biro Keuangan bilang tidak semua yang sudah ditandatangani dicairkan,’’ kata Zulkarnain.

Selanjutnya Supriati dari Golkar mempertanyakan mekanisme proses bantuan keuangan untuk kabupaten/kota. Menurut Supriati, banyaknya dana yang menjadi ditransfer ke kabupaten/kota di akhir tahun sehingga kabupaten/kota tidak mau menerimanya.

‘’Dana yang sudah terlambat ditransfer itu ditolak kabupaten/kota karena tidak bisa melaksanakan pengadaan fisik dan non fisik,’’ kata Supriati.

Selain itu Supriati menanyakan dasar pemerintah provinsi memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. ‘’Kabupaten/kota sudah menngesahkan anggarannya, apa dasarnya Pemprov memberikan bantuan keuangan di akhir tahun,’’ kata Supriati.

Supriati juga mengkritisi pekerjaan SKPD yang selalu mengulur waktu. Banyak program yang dilakukan di akhir tahun sehingga hanya sekedar dilaksanakan saja dan tidak optimal. ‘’Alasannya, Kabid dan Kasi itu belum dapat SK dari Kadis,’’ kata Supriati.

Sementara Rusli Efendi dari PPP mengatakan apakah program yang sudah disepakati Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tapi tidak masuk dalam buku RAPBD yang akan disahkan masih bisa diakomodir.

‘’Kalau kita sepakati sekarang, apakah program-program yang belum masuk tapi sudah disepakati Banggar dan TAPD masih bisa diakomodir, jangan sampai APBD 2014 ini diubah dengan alasan yang tidak masuk akal,’’ kata Rusli.

Masnur dari Golkar membenarkan banyak program yang telah disepakati tapi tidak masuk dalam buku RAPBD yang mereka terima. ‘’Memang banyak yang tidak masuk, bagaimana ini. Ini harus dijelaskan,’’ kata Masnur.

Sedangkan AP Purba dari PDI Perjuangan mengatakan anggota dewan kecolongan. ‘’Besok ini diperbaiki. Tapi kita sahkan dulu ini. Bagaimana kalau demikian,’’ kata AB Purba.

Sementara Syafruddin Saan mengatakan banyak bantuan sosial yang tidak terealisasi. ‘’Banyaknya bansos yang tidak terealisasi ini menjadi masalah terus,’’ kata Syafruddin.

Dari PAN, Bagus Santoso mengatakan anggaran gedung rawat inap RSUD Arifin Achmad juga harus menjadi perhatian. ‘’Kita sudah harus meningkatkan pelayanan pada masyarakat,’’ kata Bagus.  

Akhirnya Ketua DPRD Riau Drs Johar Firdaus MSi mengambil langkah untuk menghentikan rapat purna lebih dahulu untuk dilanjutkan kembali. ‘’Rapat ini diskor dulu selama 15 menit,’’ kata Johar.

Setelah berembuk rapat akhirnya dibuka kembali, Johar menyatakan, bahwa ada rekomendasi lagi kepada Pemprov Riau. Rekomendasi tersebut adalah berkaitan dengan bantuan rumah ibadah harus segera direalisasikan setelah RAPBD 2014 disahkan.

Rekomendasi tambahan lainnya adalah dalam rangka kegiatan bantuan keuangan kepada Kabupaten Kota harus dibangun komunikasi yang jelas dan efektif antara Pemprov dan Kabupaten Kota.

Pj Gubernur Riau Djohermansyah Johan mengatakan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Riau. Pj Gubernur mengatakan APBD ini adalah acuan dan panduang untuk melaksanakan kegiatan untuk memajukan pembangunan yang lebih terarah ke depannya. ‘’Ini menjadi panduan untuk menjalankan program pembangunan ke depan’’ kata Djohermansyah.

Djohermansyah Johan mengapresiasi upaya percepatan pengesahan yang dilakukan. Dengan sudah disahkan, Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) supaya dapat membawa ke Kemendagri untuk dievaluasi.

Apresiasi tinggi diberikan Dirjen Otda Kemendagri tersebut terhadap anggota dewan yang telah bekerja keras dalam proses pengesahan RAPBD menjadi APBD Riau tahun anggaran 2014.

‘’Setelah melalui proses yang panjang dan pembahasan yang begitu alot, akhirnya pengesahan APBD 2014 dapat disahkan. Proses selanjutnya TAPD harus sesegera mungkin mengevaluasi di Kemendagri,’’ katanya usai sidang kemarin.

Instruksi kepada TAPD agar segera menyampaikan Ranperda APBD 2014 ini ke Kemendagri harus dilakukan karena menurutnya, waktu pelaksanaan program dan kegiatan sudah berjalan. Seharusnya sudah mulai bisa dilaksanakan sekarang.

Ia juga berharap evaluasi yang dilakukan Mendagri dapat dilaksanakan dalam tempo yang tidak terlalu lama. Sehingga proses pembangunan di daerah dapat segera berjalan dan dilaksanakan lebih baik dan lancar sesuai dengan harapan eksekutif dan legislatif. (rul/agp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook