Pengrusakan Kantor Kades Diproses Hukum

Riau | Selasa, 10 Januari 2012 - 10:44 WIB

BANGKINANG (RP)-Bupati Kampar H Jefri Noer kesal terhadap kasus  pengrusakan Kantor Kepala Desa Muara Uwai yang dilakukan  oknum masyarakat pada Jumat (6/1) lalu. Karenanya, ia akan memproses secara hukum.

‘’Tidak ada namanya perdamaian untuk pengrusakan aset daerah. Harus diusut tuntas dan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku,’’ tegasnya pada acara pelantikan H Kamaruddin sebagai Kepala Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Seberang, Senin (9/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia mengaku kaget dengan adanya insiden tersebut. Apalagi Desa Muara Uwai adalah kampung kelahirannya.

Menurutnya, hal ini menunjukkan sikap buruk dan tercela dari masyarakat Kampar.

‘’Ini namanya mempermalukan diri sendiri. Saya benar-benar marah dan kesal,’’ ujarnya.

Untuk itu, ia meminta aparat hukum menangkap dan memproses para pelaku sesuai  aturan. Menurutnya pengrusakan aset daerah adalah perbuatan yang tidak dapat diterima.

Kalau dilaksanakan perdamaian, suatu saat kantor camat yang dibakar warga, bahkan Kantor Bupati.

‘’Marah silakan, tapi jangan sampai merusak aset daerah  dan jangan sampai  anarkis. Saya saja lima tahun yang lalu kalah jadi bupati, namun saya tidak merusak bangunan apapun. Masa hanya kalah dalam Pilkades saja sampai anarkis begini,’’ ujar Jefry yang mengaku memahami kekecewaan mereka yang kalah, namun tidak harus anarkis namun lebih pada sikap bijaksana.

Kondisi ini, ujarnya, juga harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah. Terutama Bagian Pemerintahan Desa. Salah satunya dalam proses pemilihan kepala desa lain, karena masih banyak desa yang akan melakukan Pilkades.

Karenanya, ia meminta camat dan Bagian Pemerintahan Desa untuk melakukan cek dan ricek terhadap calon-calon kepala desa. Kalau perlu coret nama-nama calon Kades yang tidak mempunyai kelakuan yang baik dan berpotensi untuk rusuh.

Sedangkan kepada kepala desa terpilih, ia  mengatakan bahwa tugas kepala desa sangat berat. Selain kepala pemerintahan di desa, juga menjadi panutan  masyarakat.

“Segala perkataan, perbuatan, dan tindak tanduk kepala desa akan dilihat oleh masyarakat. Oleh karena itu, jadikanlah jabatan itu sebagai amanah. Pemimpin itu ibarat berdiri antara surga dan neraka. Jika mampu menjaga amanah saya yakin kita akan selamat dunia akhirat. Tapi jika tidak tunggu saja azab Allah,” tegasnya.(rdh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook