Aparatur Rohul Diminta Optimis

Riau | Selasa, 10 Januari 2012 - 10:31 WIB

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian     engki-putra@riaupos.com

Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi apel perdana di Kantor Camat Rambah, Senin (9/1). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak aparatur melaksanakan hal-hal yang positif dan bermakna, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, aparatur harus mempunyai harapan dan optimis, agar dapat melaksanakan upaya dan  usaha serta bersemangat dalam melaksanakan tugas. Sebab, ada  tujuan yang jelas yang harus dikejar dan dicapai.

‘’Kita  sebagai aparatur di tengah masyarakat selalu di hargai dan dicontoh, dan didahulukan selangkah. Maka perlu ada keseimbangan, anatara yang diberikan masyarakat dengan apa yang diberikan atau dilayani oleh aparatur kepada masyarakat. Sehingga, terjadi hubungan timbal balik yang saling menguntungkan,’’ tegasnya.

Ia mengatakan, ketua RT, ketua RW, kepala dusun, lurah, camat dan seterusnya merupakan satu kesatuan dari pemerintah.

Apapun kebijakan pemerintah, suka tidak suka, mau tidak mau, harus diamankan oleh seluruh aparatur, disosialisasikan dan  dilaksanakan. Jangan sampai RT atau RW, kepala dusun tidak mendukung atau justru menantang kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Untuk itu, lanjutnga, aparatur secara keseluruhan perlu kesatuan langkah, loyal, kompak, dan sejalan. Sehingga, program  berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Sebab, mustahil tanpa kekompakan dan kesatuan serta persatuan aparatur, program yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan yang digariskan.

Agar aparat desa dan jajarannya tertib dan bersih, ia mengingatkan untuk menghidupkan kembali gerakan kebersihan di di daerah ini. Tertibkan pemukiman sesuai dengan aturan yang berlaku, dan masyarakatkan kepemilikan IMB bagi masyarakat yang membangun tempat tinggal.

Meja Biliar

Kepada kepala desa, ia menginstruksikan untuk menertibkan olah raga meja biliar. Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat mempunyai kegiatan yang berfungsi untuk menghibur.

‘’Namun kalau sudah lewat jam 11 atau 12 malam, saya kira meja biliar tidak lagi berfungsi sebagai  hiburan. Karenanya, aparatur desa di bawah koordinasi Kades harus mewaspadai hal tersebut. Jika penggunaanya sudah menyimpang, akan mengganggu ketenangan masyarakat dan berakibat tidak baik. Perbuatan judi dan minuman keras serta yang sejenisnya diharamkan di Negeri Seribu Suluk ini,’’ tegasnya.(tie)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook