RIAUPOS.CO - Kampung Jawa, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara langsung dan demokrasi, Kamis (10/12). Tahapan pemilihan dilaksanakan sebagai mana pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sekretaris Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua RT 05 RW 08, Kampung Jawa, Abd Rahman As SH mengatakan, pemilihan demikian merupakan pertama kali dilakukan. “Kami tertarik melakukanya, karena selama ini belum ada dilakukan tahapan sistem pemilihan seperti ini,” kata alumni Unisi Tembilahan itu, Selasa (8/12). Menurut Rahman, pemilihan ketua RT yang diprakarsainya itu, sebenarnya sudah diamanahkan oleh Permendagri Nomor 5/2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan serta Perda Inhil Nomor 17/2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.(adv)