PILKADA BENGKALIS

Tim Pengendalian Dibagi Dua

Riau | Rabu, 09 Desember 2015 - 10:39 WIB

RIAUPOS.CO - PENJABAT Bupati  Bengkalis H Ahmad     Syah Harrofie menegaskan, Kabupaten Bengkalis siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 pada, Rabu (9/12) hari ini.

Untuk pembagian wilayah tugas tim pengendalian yang dibagi dua tim. Tim pertama di Duri, Kecamatan Mandau. Sedangkan tim kedua ‘stay’ di Bengkalis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tim pertama terdiri dari Penjabat Bupati Bengkalis, Kapolres Bengkalis, Kasdim 0303/Bengkalis dan Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah Bengkalis.Sementara tim kedua terdiri dari Ketua DPRD, Dandim 0303/Bengkalis, Sekretaris Daerah Bengkalis, dan  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Begitu juga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sangat kondusif. Kabupaten Bengkalis siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015,” ujar Ahmad Syah, Senin (7/12), usai memimpin rapat bersama Forkopimda, penyelenggara dan pengawas pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015.

Hadir dalam rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Bengkalis itu diantaranya Ketua DPRD H Heru Wahyudi, Kapolres AKBP A Supriyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Rahman Dwi Saputra dan Kasdim 0303/Bengkalis Mayor (Inf) Richard Harisap.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Zainal Arifin, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rustiyono, Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rusli, Ketua Komisi Pemilihan Umum Defitri Akbar serta Ketua Panitia Pengawas Mendra.

Ahmad menjelaskan, dalam rapat tersebut disepakati bahwa setiap persoalan yang terjadi terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 akan langsung diselesaikan secara tuntas di lapangan.

“Misalnya tentang pemungutan suara, seperti rekapitulasi suara harus tuntas di Tempat Pemungutan Suara (TSP),” ungkapnya.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook