PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aset milik pemerintah daerah hingga kini masih dipegang oleh pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Riau tanpa dilengkapi dengan dokumen dan surat-surat yang resmi atas pemakaian aset tersebut seperti rumah dinas, kendaraan dan lain-lain. Bahkan yang amat sangat menyedihkan ketika aset tersebut ingin ditarik oleh pemerintah, oknum pejabat tersebut selalu berkilah dan tidak mau mengembalikan aset milik pemerintah tersebut.
Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menghimbau kepada SKPD terkait agar menginventarisir aset milik daerah termasuk administrasi dan penguasaan aset milik Pemerintah Provinsi Riau itu seperti rumah dinas, mobil dan termasuk alat berat, karena akhir tahun 2015 ini aset itu termasuk diperhitungkan dalam keungan Provinsi Riau. Bagi pejabat yang membandel semua itu ada mekanismenya. Dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD.
"Jika masih ada pejabat yang tidak mau mengembalikan aset milik pemerintah itu, kita kan ada prosedurnya. Di 2015 ini kita memang perlu laporan pertanggungjawaban aset itu. Jangan gara-gara aset itu, menjadi kendala kita untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baik dari Pemerintah Pusat. Salah satu mendapatkan WTP yang baik adalah pengelolaan aset. Jangan gara-gara pengelolaan aset yang tidak bagus kita terhambat untuk mendapatkan WTP," ujar Plt Gubri.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Fopin A Sinaga